PASBAR-Guna meningkatkan peranan Forum Anak sebagai “Pelopor dan Pelapor”, pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas PPKBP3A setempat menyelenggarakan Capacity Building (Peningkatan kapasitas), Jumat (15/10). Peningkatan kapasitas tersebut merupakan agenda tahunan dalam meningkatkan sensitifitas isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat, dr. Anna Rahmadia, mengatakan forum anak diharapkan mampu menangkap issue kekinian sehubungan dengan permasalahan anak yang bisa mereka atasi sesuai dengan kapasitas dan potensi mereka sebagai pelopor dan pelapor.
“Kegiatan kami hari ini menjadi tindak lanjut dalam kebijakan pemerintah kabupaten yang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Kabupaten Layak Anak. Pemerintah kabupaten berkewajiban untuk memfasilitasi kegiatan Forum Anak Daerah tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan nagari,” terang dr. Anna.
Disamping itu katanya, sebagai kegiatan inovasi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Pasaman Barat akan menyelenggarakan Musrenbang Khusus Anak.
“Insya Allah program ini akan kami launching pada November 2021 dan tahun 2022 pemerintah kabupaten akan melaksanakan Musrenbang Khusus Anak. Musrenbang Khusus Anak merupakan bentuk sensitifitas pemerintah menempatkan anak sebagai subyek pembangunan di daerah. Kami juga berharap Forum Anak juga dilibatkan oleh pemerintah nagari dan kecamatan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, sehingga perencanaan program pembangunan di daerah akan memiliki responsif hak anak,” terangnya.
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi daerah yang dia pimpin tahun 2021 ini mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya. Apresiasi tersebut sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten yang telah berkolaborasi dengan banyak pihak untuk menjamin hak-hak anak di Kabupaten Pasaman Barat dengan jumlah penduduk usia anak yakni 140 ribuan.
“Salah satu yang penting bagi daerah untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak adalah terlaksananya kegiatan dalam wadah partisipasi anak melalui Forum Anak. Pemerintah banyak mendapatkan masukan dan saran dari Forum Anak Daerah, untuk selalu memperhatikan hak-hak anak yang ada di Pasaman Barat, seperti hak identitas anak, hak pendidikan, hak kesehatan, dan banyak lagi. Maka kami sangat mendukung kegiatan peningkatan kapasitas melalui Dinas PPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat. Kami berharap para pengurus Forum Anak mendapatkan ilmu yang berhubungan dengan perlindungan anak dan mampu merumuskan program kedepan untuk berkolaborasi dengan pemerintah melindungi hak-hak anak di daerah kita,” sebutnya.
Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana, S.H. yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan itu mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan peningkatan kapasitas Forum Anak.
“Peningkatan wadah partisipasi anak merupakan indikator Kabupaten Layak Anak Nomor 6 yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak,” kata Wanda.
Dijelaskannya, peranan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor harus tercemin dalam 5 klaster indikator Kabupaten Layak Anak, yakni: klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan klaster perlindungan khusus Dalam setiap klaster tersebut forum anak dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor.
“Inovasi musrenbang khusus anak yang akan digagas pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dapat menjadi pemantik inovasi bagi daerah lainnya di sumatera barat untuk menghadirkan kebijakan responsif hak anak,” terangnya.
Kegiatan peningkatan kapasitas Forum Anak itu langsung dibuka Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, S.Ag, Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, Ketua PKK, Titi Hamsuardi, dan Ketua GOW, Fitri Risnawanto. rel