PADANG – Kota Padang Panjang bertekad menjadi Kota Informatif dalam pemeringkatan Badan Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam waktu dekat ini.
Ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal itu diutarakan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom saat melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, SIP di Kantor KI Sumbar, Kota Padang.
“Tahun lalu Padang Panjang berada pada peringkat 4 keterbukaan informasi dengan status Kota Menuju Informatif. Kita ingin naik peringkat dan menjadi Kota Informatif dengan memenuhi semua parameter penilaian yang dilakukan KI Sumbar,” sebut Max didampingi Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Harry Sulistio, S.Kom, Pengelola Teknologi Informasi Diskominfo, Arfisy Perdana, A.Md serta staf Pengelola PPID, Fitria Sari, A.Md dan Nada Feldila Putra.
Nofal menyambut baik tekad menjadi Kota Informatif itu. Pihaknya mendukung dan sudah melihat langkah-langkah serius yang dilakukan Padang Panjang melalui Diskominfo dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik.
“Kita sudah melakukan monitoring dan evaluasi melalui e-Monev kepada 394 badan publik, yang terdiri dari OPD, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, nagari, perguruan tinggi, sekolah, dan lainnya, termasuk Kota Padang Panjang. Hasilnya, nanti kita akan lakukan pemeringkatan,” ujar Nofal yang didampingi Asisten Ahli KI Sumbar, Tiwi Utami.
Dari pemeringkatan yang dilakukan, tambahnya lagi, akan diserahkan penghargaan atau Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kepada masing-masing kategori sesuai predikat yang diraih. (*/benk)