KI Sumbar Umumkan Nominator Badan Publik Terinformatif

INFORMATIF - Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi Ketua Panitia Monev Tanti Endang Lestari dan Komisioner KI Adrian Tuswandi saat mengumumkan nominator Badan Publik Terinformatif.
INFORMATIF - Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi Ketua Panitia Monev Tanti Endang Lestari dan Komisioner KI Adrian Tuswandi saat mengumumkan nominator Badan Publik Terinformatif.

PADANG – Setelah melalui tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) yang diawali dengan launching awal Juli lalu, Komisi Informasi (KI) Sumbar umumkan lima nominator pemeringkatan badan publik 2021 untuk sepuluh kategori yang dinilai.

“Lima nominator di masing-masing kategori kami sampaikan ke publik berdasarkan hasil kuisioner mandiri dan penilaian website resmi badan publik,” ujar ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi Ketua Monev sekaligus Komisioner KI Sumbar yang membidangi Kelembagaan Tanti Endang Lestari di hadapan wartawan, Selasa (26/10).

Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021 merupakan pelaksanaan Monev yang ke-7 KI Sumbar, Monev KI Sumbar tahun 2021 ini ditandai dengan launching yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021 lalu.

Tanti mengatakan tahun ini terdapat 394 badan publik dari 10 kategori dan telah melakukan validasi sebanyak 272 badan publik atau 69,4 persen.

“Maka dapat disimpulkan partisipasi keikutsertaan badan publik dalam monev KI Sumbar 2021 meningkat dari tahun 2020 lalu yang hanya 64 persen,” kata Tanti.

Kemudian untuk lima nominator di 10 kategori segera berlanjut ke penilaian visitasi yang dilakukan visitator ditetapkan Ketua KI Sumbar, yang hasil akhirnya diumumkan saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2021.

“Secepatnya kita melakukan visitasi ke badan publik jadi nominator untuk menguji data dengan fakta di setiap badan publik yang menjadi nominator,” ujar Tanti.

Berikut Badan Publik Menjadi Nominator Penilaian atas Kuesioner Mandiri dan Pengecekan Website resmi badan publik : Kategori OPD yakni Disdukcapil, Dinas Lingkungan Hidup, RSJ HB Saanin, RSUD Pariaman dan Sekretariat DPRD.

Lalu kategori Instansi Vertikal yakni Bawaslu Sumbar, BPS Sumbar, Balitbu, KPU Sumbar, Perwakilan BPK RI Sumbar. Kategori Pemko/Pemkab : yakni Kabupaten Pessel, Kabupaten Solsel, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman.

Untuk Kategori Nagari/Desa terdapat Nagari Baringin Tanah Datar, Nagari Bungo Pasang Salido Pessel, Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Limapuluh Kota, Nagari Kubu Tapan Pessel, Nagari Taratak Sungai Lundang Pessel.

Di kategori BUMN/BUMD ada nama Perumda Air Minum Padang, Perumda Air Minum Payakumbuh, Perumda Air Minum Solok Selatan, Perumda Air Minum Tanah Datar dan PT Semen Padang. Di kategori Perguruan Tinggi yakni Institut Teknologi Padang, Politeknik Negeri Padang, Politeknik Pelayaran Sumbar, Poltek Pertanian Payakumbuh, Universitas Putra Indonesia YPTK Padang.

Untuk kategori SMA/MAN Sederajat yaitu MAN Pessel, SMAN 1 Sungayang, SMAN 2 Payakumbuh, SMAN 5 Bukittinggi, SMKN Lubuk Sikaping. Untuk kategori KPU Kota/Kab yakni KPU Dharmasraya, KPU Pessel, KPU Kota Bukittinggi, KPU Kota Sawahlunto, KPU Kota Solok.

Sementara kategori Bawaslu kabupaten kota Bawaslu Kabupaten Solok, Bawaslu Tanah Datar, Bawaslu Agam, Bawasu Kota Pariaman, Bawaslu Kota Solok. Dan terakhir Kategori Parpol PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, Partai Nasdem, PPP. (benk)