Padang  

Pemprov Sumbar Tingkatkan Pengawasan Terhadap Netralitas ASN

PADANG – Jadwal kampanye terbuka Pemilu serentak telah ditabuh mulai 24 Maret sampai 13 April. Dengan bergulirnya tahap itu, Pemprov Sumbar meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya tetap dalam koridor netral.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Alwis mengatakan, seluruh jajaran ASN diminta ikut menyukseskan gelaran pesta demokrasi serentak, dengan berpartisipasi pada saat pemungutan suara. Selain itu ikut mengabarkan

ke masyarakat tentang jadwal dan tahapan memilih. Bukan ikut aktif mendukung salah satu partai atau kandidat dalam setiap pelaksanaan kampanye.

“Kampanye terbuka menjadi tahapan yang rentan bagi ASN untuk dukung-mendukung. Ini yang jadi konsen kami,” ucapnya, Selasa (26/3).

Kendati demikian, Alwis memastikan, saat ini belum ada ASN di lingkungan sekretariat Pemprov Sumbar yang harus berurusan dengan Bawaslu atau kena sanksi gara-gara dukung-mendukung pada Pemilu serentak. Harapannya, sampai Pemilu serentak berakhir, tidak ada satu pun ASN yang terjerat dengan permasalahan netralitas. “Memang sudah ada ASN yang terjerat masalah netralitas ini. Seperti di Kota Bukittinggi, kemudian oknum guru di Payakumbuh. Itu juga jadi

catatan kami. Semoga di sekretariat Pemprov Sumbar tidak terjadi seperti itu,” ulasnya.

Alwis mengingatkan jajaran ASN di lingkungan Pemprov Sumbar supaya memahami posisi dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Jika ada ASN yang melanggar, dipastikan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (yose)