PADANG-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memburu bandar pemasok sabu ke Sumbar berinisial K, setelah ditangkapnya seorang kurir dengan barang bukti satu kilo sabu-sabu. Kurir itu bernama Muhammad Yamin, 37. Dia ditangkap petugas BNNP di jalan akses Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Maret lalu.
Jumat (5/4) kemarin barang bukti satu kilo sabu itu dimusnahkan oleh BNNP Sumbar dan dihadiri jaksa, hakim, perwakilan BPOM, pengacara dan tersangka sendiri.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Khasril, melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Emrizal Hanas, kemarin mengatakan untuk memburu bandar sabu tersebut, pihaknya bekerjasama dengan BNNP dan Polda Riau. Setelah tempat tersangka didatangi, bandar berinisial K tersebut sudah melarikan diri. “Sudah kita datangi tempatnya, tapi ia telah kabur ke daerah Sulawesi,”ujar Emrizal.
Dikatakan, pihaknya tidak akan berhenti memburu pengedar dan bandar sabu, siapapun orangnya dan dimanapun ia berdomisili pasti dikejar petugas.
Muhammad Yamin, yang bertugas membawa sabu ke Sumbar ini ditangkap pada Sabtu (16/3) lalu. Warga Karang Ganting, Kecamatan Kuranji ini diamankan di Korong Talao Mundam, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman setelah dikepung oleh aparat gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padang Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Yuliadi saat melaksanakan kegiatan Istiqasah
Pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza B 1768 PZB tersebut memilih jalur alternatif di simpang Jambak Lubuk Alung yang bisa tembus ke jalur bandara, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara, pelaku dihadang dan diamankan petugas BNNP.
Dalam penangkapan itu pihaknya juga mengamankan teman tersangka, Beni Putra. Lelaki ini diamankan di Jalan Mangunsarkoro, Jati. Dia berperan sebagai penunggu barang. (109)