Padang  

Tahun Ini, 25 Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu didampingi pewakilan Ditresnarkoba Polda Sumbar, menggelar konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (11/11). Deri oktazulmi

PADANG – Sepanjang tahun 2021 sebanyak 25 orang oknum polisi terlibat dalam kasus narkoba di Sumbar. Selain 25 oknum polisi ini, 1.253 orang berbagai profesi telah dikandangkan polisi.

Selain telah mengkandangkan 1.278 orang, polisi juga telah menyita 5741,13 gram sabu dan 11,29 kilogram ganja kering.

“Data ini secara keseluruhan tangkapan dari Ditresnarkoba Polda Sumbar dan 19 polres sejajaran Polda Sumbar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu kepada wartawan, saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (11/11).

Satake Bayu mengatakan, selain sabu dan ganja kering yang diamankan petugas, pihaknya juga telah menyita, pohon ganja dan pil ekstasi.

“Untuk oknum polisi yang terlibat narkoba ini sudah ada disidangkan dan putusan hakim. Namun, untuk data keseluruhan yang telah di PTDH belum ada,” ujar Satake Bayu.

Dikatakan, dari 902 total keseluruhan kasus narkoba ini, Ditresnarkoba Polda Sumbar menangani 185 kasus dengan 266 tersangka. Ini merupakan kasus terbanyak di wilayah hukum Polda Sumbar.

“Setelah Ditresnarkoba Polda Sumbar, Polresta Padang dengan total kasus 164 dengan 277 tersangka,” katanya.

Dikatakannya, tersangka yang terlibat dari perkara ini berbagai profesi, dengan rincian 5 PNS, 25 polri, 369 swasta, 359 wiraswasta, 63 mahasiswa, 30 pelajar 162 buruh, 65 petani, dan 200 pengangguran.

“Barang bukti yang disita, 287,7 kilogram ganja, 17,81 kilogram sabu, 28 pohon ganja, dan 71 butir pil ekstasi,” ujarnya.

Terakhir Satake Bayu mengatakan, dari pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Mentawai menempati posisi paling sedikit, dengan rincian enam kasus dengan enam tersangka.‎(deri)