Agam  

Kapolres Agam Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2021

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan memasangkan pita kepada salah seorang petugas saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2021 di halaman Mako Polres Agam, Senin (15/11). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Kapolres Agam AKBP Dwi nur Setiawan pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2021 di halaman Mako Polres Agam, Senin (15/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Agam, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Dandim 0304 Agam, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Dinas Damkar, dan Kepala BPBD Kabupaten Agam.

Dwi Nur Setiawan, menyampaikan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Tujuan operasi zebra kali ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib dalam berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas korban laka lantas,” katanya.

Satgas Agam bersama instansi terkait, menyelenggarakan ops kepolisian terpusat dengan sandi “Ops Zebra Singgalang 2021″ dengan tema”melalui operasi zebra Singgalang 2021 kita wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap serta pencegahan penyebaran covid-19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan”.

Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas.

Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu membangun budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Ke empat poin tersebut di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergisitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Dalam melaksanakan amanat undang-undang, polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu Edukasi (pembelajaran ), Egenering (rekayasa), Enforcemen (Penegakan Hukum), Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor,Pusat k3I (komunikasi, koordinasi, dan kendali serta informasi), Koordinasi pemangku kepentingan lainnya, Memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan korwas ppns, dan Fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi polantas.

“Mencermati hal tersebut, diharapkan jajaran lalu lintas Polres Agam mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara teknis maupun strategis,” katanya.

Hal ini dilakukan agar potensi pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir, sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang mantap untuk menindaklanjuti kebijakan nawacita presiden Republik Indonesia yang dijabarkan program prioritas Kapolri yang disebut PRESISIYAKIN (prediktif, responsibilitas, transparan, berkeadilan).

Adapun cara bertindak Operasi zebra Singgalang 2001 dengan mensosialisasikan secara masif tentang tertib berlalu lintas, edukasi tentang protokol kesehatan dalam mencegah penularan covid 19, pembagian masker dan baksos kepada masyarakat, pelaksanaan sweep antigen gratis bagi masyarakat. (210)