PADANG – Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Sumatera Barat masih terkendala status tanah ulayat. Hingga akhir triwulan pertama, realisasi PTSL di Sumbar baru mencapai 25 persen dari kuota yang diberikan.
Hal itu diakui, Gubernur Irwan Prayitno usai membuka Rapat Koordinasi Bupati dan Walikota se Sumbar, Rabu (10/4) di Hotel Pengeran Beach. Kegiatan itu mengusung tema “Dalam rangka pembangunan ketenagakerjaan untuk Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, kita tingkatkan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi serta pencepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menuju pemetaan seluruh bidang tanah di kabupaten kota Provinsi Sumbar.
“Program PTSL ini bagus sekali, semua itu tidak akan sukses tanpa dukungan dari daerah baik itu gubernur kabupaten/kota. Untuk itu dibuatlah MoU ditandatangani agar program yang bagus itu betul-betul sukses dan terlaksana dengan cara kerjasama tadi yang kita buat sehingga ada tugas-tugas yang dikerjakan oleh bupati, walikota dan Gubernur dan tentu pihak BPN sendiri,” katanya.
Dengan adanya MoU tersebut diharapkan semua target pemerintah untuk pendaftaran tanah masyarakat dapat terealisasi dengan cepat. Karena dengan pendaftaran tanah secara sistematis ini mendorong masyarakat untuk mnejalankan usaha.
“Harapan kita semua sebagai pemerintah bisa terpenuhi dengan pencepatan pendaftaran sistemasi lengkap itu bisa tercapai. Selama ini kendala kita yaitu tanah Ulayat yang khas Sumbar. Kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa karena faktanya kita punya budaya,”ujarnya. (yose)