PADANG – Demi mencapai tujuan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Universitas Bung Hatta mengakomodasi pelaksanaan program tersebut dengan melakukan konversi beban SKS matakuliah dengan mengacu kepada capaian pembelajaran.
Hal itu dikatakan Wakil Rektor III Universitas Bung Hatta Dr Ir Hidayat, MT, IPM terkait konversi beban SKS bagi mahasiswa yang mengikuti program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Dia katakan, bagi mahasiswa yang mengikuti MBKM, akan mendapat konversi maksimum 20 SKS per semester. “Namun nantinya setelah selesai, begitu kita sesuaikan, kadang hanya tercapai 18 atau 19 SKS saja,” katanya.
Untuk penilaiannya sendiri, kata Hidayat dalam melaksanakan program MBKM, tetap ada dosen pendamping.
“Nanti sebelum berangkat, mereka tentukan apa capaian yang akan dicapai. Misalnya dia orang teknik elektro, di kampus ada mata kuliah pemasangan instalasi. Sampai di tempat mereka laksanakan program MBKM, mereka lakukan pemasangan instalasi dibimbing dosennya, meski di kampus belum diambil mata kuliahnya, itu langsung diakui,” ujarnya.
Atau misalnya mata kuliah manajemen proyek. Mereka belum ambil, tapi ketika di lokasi MBKM, ada proyek yang mereka laksanakan itu juga bisa diakui. “Jadi mengacu kepada capaian pembelajaraan, bukan kepada mata kuliah,” jelasnya.
Atau misalnya mahasiswa teknik yang laksanakan MBKM bidang pertanian. Yang mereka laksanakan bukan cara bercocoktanamnya. Namun di pertanian itu kan ada mesin-mesin atau traktornya. Atau soal pengairannya yang harus dinaikkan dengan kincir.
“Itu bisa mereka desain dan nantinya diakui. Jadi implementasinya silahkan kemana saja, tapi tetap mengacu kepada capaian pembelajaran. Mata kuliah memang tidak ada disitu, tapi apa yang mereka lakukan sesuai dengan apa yang ada di kampus.
“Nanti setelah mereka pulang, akan diakuisisi, akan dilihat apa aktivitas mereka untuk dicocokkan. Dan yang berhak menilai adalah dosen yang mendampingi mereka,” ujarnya.
Esensi dari MBKM bagi mahasiswa adalah adanya kesempatan untuk mengikuti satu semester atau setara dengan 20 SKS dengan pembelajaran di luar prodi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama dua semester atau setara dengan 40 SKS pembelajaran pada prodi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.
Sesuai dengan pokok-pokok kebijakan tersebut panduan ini merupakan dokumen yang dapat dipedomani oleh setiap prodi di lingkungan Universitas Bung Hatta, yang berisi uraian ketentuan-ketentuan dalam melakukan implementasi kurikulum MBKM, terutama pengaturan tentang hak tiga semester mahasiswa untuk mengambil kredit semester di luar prodinya.
Untuk implementasi MBKM sendiri di Universitas Bung Hatta, yang sudah jalan adalah program magang bersertifikat. Lalu program pertukaran pelajar.