PADANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumbar bakal tertibkan pedagang kaki lima di Jembatan Kelok Sembilan. Dalam penertiban itu, Satpol PP melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kita rapatkan semua elemen masyarakat. Karena bangunan kaki lima tersebut sangat mengganggu,”sebut Kepala Dinas Satpol PP Sumbar, Irwan, kemarin.
Dikatakannya, secara prinsip pedagang pemiliki warung kaki lima di Jembatan Kelok Sembilan sudah setuju untuk direlokasi. Meski begitu, untuk tahap awal penertiban dilakukan pada warung yang tidak dimanfaatkan.
“Yang kita tertibkan awal ini adalah warung-warung yang tidak ada isinya, yang sekarang ini kosong,”katanya.
Disebutkannya, dengan penertiban itu nantinya sebagian warung yang tidak beroperasional sudah tidak ada. Jumlahnya juga cukup banyak.
Diakuinya, saat ini jumlah pedagang kaki lima di Jembatan Kelok Sembilan sudah sangat banyak. Pemandangan di Kelok Sembilan menjadi semrawut.
Dipindahkan
Sebelumnya Pemprov Sumbar bakal membangun rest area di kawasan Kelok Sembilan atau Kelok 9.
Gubernur Mahyeldi mengatakan, para pedagang di sepanjang jembatan akan dipindahkan ke lokasi rest area. Selain itu, para pengendara yang biasanya berhenti dan foto-foto di atas jembatan juga akan ditertibkan.
“Bangunan Kelok Sembilan merupakan aset negara, menjaga kemanfaatan, keindahan menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat. Dan bagi Sumbar Kelok Sembilan telah menjadi salah satu ikon wisata Sumbar di Kabupaten Limapuluh Kota,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi pun menyambut baik para pedagang yang mau pindah ke lokasi rest area yang akan disiapkan. Menurutnya, sambutan para pedagang itu juga membantu percepatan penataan dan pengelolaan Kelok 9.
“Kita senang dengan para pedagang yang telah memahami maksud tujuan penataan Kelok Sembilan. Kita akan maksimalkan pembangunan rest area secepatnya yang juga dibarengi dengan kelengkapan fasilitas wisata nantinya yang dikelola pemerintah bersama masyarakat nagari,” ujarnya.
Dalam penataan relokasi pedagang Kelok Sembilan, kata Mahyeldi, tidak boleh ada pedagang yang kehilangan mata pencariannya.
“Karena itu kita akan akomudir semua aspirasi pedagang dalam penempatannya di rest area yang akan dibangun,” imbuhnya. (104)