PARIAMAN – Ketua Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI), Dr. M Abid Khumaidi, beserta rombongan kunjungi Kota Pariaman. Kedatangannya disambut Walikota Pariaman Genius Umar di ruang kerjanya, Kamis (16/12).
Kunjungan LK MUI ini menindak lanjuti kedatangan Pemerintah Kota Pariaman, ketika memaparkan sekaligus menandatangani nota kesepahaman MoU dan perjanjian kerjasama, Fasilitas Kesehatan (Faskes) berbasis Syariah dengan LK MUI, pada 30 November 2021 lalu .
“Setelah kita mengeluarkan program Faskes Berbasis Syariah ini, baru Kota Pariaman yang menyikapi dengan serius, sehingga LK MUI sepakat menandatangani MoU dan perjanjian kerjasama dengan pemerintah Kota Pariaman,” ujar Abid Khumaidi.
Abid Khumaidi yang juga Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia ini menjelaskan, bahwa konsep Faskes Syariah adalah bagaimana pelayanan diterapkan dengan syarat syariah, seperti bangsal yang membedakan antara perempuan dan laki-laki, begitupun dengan dokter dan perawatnya juga dibedakan antara perempuan dan laki-laki, terangnya.
“Karena Kota Pariaman yang mengajukan diri dan siap untuk Faskes Syariah ini, karena itu kita berada di Kota Pariaman untuk melihat langsung kesiapan faskes yang ada di Kota Pariaman, mana yang akan kita tentukan untuk menjadi pilot projek, sehingga Kota Pariaman satu-satunya nanti di Indonesia yang menerapkan Faskes berbasis syariah dan akan menjadi percontohan untuk daerah lainya di indonsesia,” terangnya.
Ketua LK MUI Pusat ini juga menerangkan bahwa nantinya, setelah ditentukan salah satu Puskesmas atau RS di Kota Pariaman sebagai Faskes yang menerapkan berbasis syariah, nantinya akan ditingkatkan dengan pengembangan infrastruktut dan SDM, yang akan dibiayai oleh LK MUI.
Sementara itu Walikota Pariaman, Genius Umar mengapresiasi dipilihnya kota Pariaman oleh LK MUI menjadi Role Model Fasilitas Kesehatan berbasis Syariah yang ada di Indonesia.
“Alhamdulillah, kami Pemerintah Kota Pariaman menyambut baik kedatangan LK MUI Pusat di Kota Pariaman, semoga dengan silaturahmi dan tindak lanjut MoU tentang Faskes berbasis Syariah oleh LK MUI ini, keinginan Kota Pariaman dalam membangun Rumah Sakit (RS) Syariah dapat terwujud,” ujar Genius Umar.
Disebutkan Walikota dalam pembangunan Faskes Syariah di Kota Pariaman ini, banyak administrasi dan regulasi yang harus kita lakukan, dan tentunya semua itu membutuhkan kerjasama dan sinergi yang intens antara Pemko Pariaman dan LK MUI.
“Kedepan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua LK MUI Pusat tadi, kita akan membentuk tim khusus, yang terdisi dari LK MUI dan Pemerintah Kota Pariaman, dalam rangka percepatan pembangunan Faskes Syariah di Kota Pariaman, dan juga kita akan menindak lanjuti membuat Peraturan Walikota (Perwako), yang nantinya akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Faskes Syariah ini, untuk tahun depan,” tukasnya.
Genius menambahkan, pihaknya akan melengkapi sarana dan prasarana penunjang, dan dengan adanya nanti RS Syariah di Kota Pariaman. RS Syariah nantinya juga akan menjadi multiplayer effek yang sangat besar bagi Kota Pariaman . Dukungan dari LK MUI ini sangat di nantikan untuk membangun Kota Pariaman lebih baik lagi. (agus)