AROSUKA – Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok diduga dibakar oleh pelaku OF (32) sekitar pukul 13.30 WIB, karena kecewa masalah harta warisan.
“Terduga pelaku OF sudah diamankan di Mapolres Solok Arosuka untuk kami selidiki lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka AKP Deni Akhmat.
Ia menjelaskan terduga pelaku OF sedang dalam masalah keluarga karena kecewa masalah pembagian harta warisan.
Kejadian berawal saat OF mengamuk di salah satu acara adat di Jorong Koto Gaek, Nagari Talang. OF melempari rumah, mobil, sepeda motor serta membanting beberapa kursi pesta di tempat kejadian, Kamis (2/5) sekitar pukul 12.00 WIB.
Usai mengamuk, OF langsung beralih ke Kantor KAN Nagari Talang dan membakar kantor itu dengan cara membakar kasur di dalam kantor itu memakai macis. “Api kemudian membesar dan membakar hingga ke atap kantor KAN Talang,” sebutnya.
Masyarakat yang melihat api mulai membesar langsung mengerumuni area kantor KAN. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.40 WIB oleh pemadam kebakaran setempat.
Sebelumnya warga sekitar, Resna (25) mengatakan melihat api sudah membumbung tinggi ketika keluar rumah, api sudah membakar sampai ke atap dan menyebar cepat. Menurutnya, warga sekitar langsung panik dan menghubungi pemadam Kebakaran setempat. Sebagian warga juga membantu pemadaman secara manual. “Kami kesulitan mencari air disini, karena sungai agak jauh ke bawah padahal wilayah Talang cukup tinggi, dan air PDAM kadang tidak lancar di sini,” sebutnya.
Pihak pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api. Sedangkan pihak Kepolisian Resor Arosuka Solok sedang berusaha mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran.
Jalan Lintas Talang Padang-Solok tersebut sempat macet oleh kendaraan karena peristiwa tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil memastikan tidak ada logistik pemilu yang terbakar dalam peristiwa itu. Seluruh logistik telah dievakuasi ke gudang KPU pada 28 April lalu.
“Logistik Kecamatan Gunung Talang yang sebelumnya disimpan disana saat rekapitulasi sudah dipindahkan ke gudang KPU,” ujarnya.
Kantor KAN Talang itu sempat digunakan sebagai tempat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu serentak 2019 wilayah kecamatan Gunung Talang. (arief)