Padang  

Buka Siang Hari, Lima Warung Kelambu Ditertibkan

PADANG – Lima warung kelambu (Warkel) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di empat titik berbeda, Kamis (9/5).

Penertiban ini, dilakukan karena Warkel kedapatan memfasilitasi orang yang tidak berpuasa untuk makan di tempatnya pada siang hari.‎ Keempat titik itu adalah Pasar Raya, Pasar Belimbing, Purus Tiga dan By Pass Aia Pacah.

“Hari keempat puasa ini, kita tertibkan lima Warkel di empat titik pada hari ini. Mereka kedapatan menjual makanan dan memfasilitasi orang yang tidak berpuasa pada siang hari,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.

Al Amin mengatakan, pihaknya tidak main-main terhadap Warkel yang ditemukan menjual makanan kepada orang tidak puasa pada siang hari.

Dikatakan, untuk merazia dan menyisir Warkel di Padang, pihaknya menambah jumlah personel dan petugas untuk dikerahkan menyisir tempat-tempat yang digunakan untuk memfasilitasi orang yang tidak berpuasa. (deri)