Padang  

Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Padang Kosong di Tengah Pandemi Jadi Sorotan

Kol Purn dr Farhaan Abd SP THT-KL

PADANG – Kosongnya jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang pada saat ini dipertanyakan banyak pihak, apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir.

Dokter Pemerhati Covid-19, Kol Purn dr Farhaan Abd SP THT-KL meminta Walikota Padang segera mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang pasca ditinggal dr. Feri Mulyani Hamid, yang dipindahtugaskan menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang.

“Pergantian pejabat di lingkungan Pemko Padang merupakan hak prerogatif Walikota Padang, tetapi walikota harus cepat mencari pengganti yang mengerti dan berkompeten tentang Covid-19,” ucapnya, Selasa (4/1).

Lebih lanjut dr Farhaan Abd menjelaskan juga, Presiden telah mengeluarkan Kepres no 24 tahun 2021 yang salah satu pointnya menjelaskan bahwa Corona Virus Disease merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization (WHO) secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia.

“Oleh karena itu, Pemko Padang segeralah menempatkan pejabat yang berkompeten di bidangnya untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang. Bagaimana pun, kebutuhan kepala dinas kesehatan Kota Padang merupakan kebutuhan yang sangat urgent. Ingat pandemi belum berakhir,” tegasnya.

Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang saat ini diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Hal ini dikarenakan Wali Kota Padang Hendri Septa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Padang No. 476 Tahun 2021 melantik sembilan orang pejabat eselon II di jajaran Pemko Padang. (105)