DHARMASRAYA – Terhenti sudah pelarian dua pelaku Pemerasan dan pengancaman terhadap dua orang masyarakat yang terjadi di Rusunawa Kecamatan Sungai Rumbai pada bulan Desember Silam.
Pelaku yang berinisial AD (19) berhasil diamankan petugas pada hari Rabu(5/1) pukul 11.00 WIB di kediaman kakaknya yang terletak di Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Dharmasraya.
Namun satu orang pelaku berinisial AL (25) melarikan diri dan terus diburu oleh petugas.
Sebelumnya korban bersama pacarnya sedang duduk diatas motor di samping Rusunawa Kec. Sungai Rumbai. Kemudian dua orang pelaku datang menghampiri korban dan melontarkan tuduhan bahwa korban telah berbuat mesum di tempat tersebut dan mengeluarkan ancaman akan membawa korban ke kantor Polisi.
Salah seorang pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti Korban. Kemudian pelaku membawa korban bersama pacarnya ke lapangan Cross yang berada di seputaran TKP dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan sepeda motor pelaku. sesampainya di TKP, Pelaku menurunkan Korban dan pacarnya dan meminta paksa Handphone milik korban.
Korban yang ketakutan menyerahkan Handphonenya. Setelah mendapatkan harta milik korban, dua orang pelaku kabur membawa sepeda motor dan Handphone korban.Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Sungai Rumbai.
Hanya berselang beberapa Minggu, tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Andri Nugroho Saputro, S.E, S.I.K dan Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo, S.Tr.K, S.I.K berhasil menciduk pelaku berinisial AD(19) di kediaman Kakaknya yang terletak di Nagari Koto Besar Kec.Sungai Rumbai dan dari tangan Pelaku berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat BH 4414 KH dan 1 Unit Handphone milik korban.
Sementara itu pelaku yang berinisial AL (25) melarikan diri dan terus diburu oleh petugas.(roni)