18 Desa Ikuti Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kota Pariaman

PARIAMAN – Sebanyak 18 Desa mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Pariaman. Pilkades tersebut akan dilaksanakan tanggal 12 Februari 2022 dengan 68 orang Calon Kepala Desa.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Pariaman Hendri, S.Sos ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis kemarin.

Dijelaskan Hendri, menjelang ditetapkan menjadi calon Kepala Desa, terlebih dahulu mengikuti beberapa tahapan yang telah ditentukan.

Tahapannya, diawali dengan sosialisasi dan penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Kemudian, tahapan pencalonan melalui penjaringan, penetapan calon dan pencabutan nomor urut calon.

Pilkades serentak ini diikuti tiga Desa di Kecamatan Pariaman Timur, lima Desa di Pariaman dan Pariaman Utara 10 Desa.

Dalam tahapan proses Pilkades 2022 ini, kata Pj Kades Talago Sariak ini, ada 4 Desa yang dilakukan seleksi tambah sebelum penetapan Calom Kades, disebakan bakal calon lebih dari 5 orang. Yakni Desa Tanjung Sabar, Kampung Baru Padusunan, Marunggi dan Cubadak Aie.

“Sedangkan Desa Simpang Kuraitaji, sebelumnya terdaftar hanya 1 bakal calon, maka dilakukan perpanjangan jadwal pendaftaran. Sehingga terdapat 2 Cakades disana untuk ikut Pilkades serentak Kota Pariaman 2022,” ujarnya.

Ia menjelaskan tahapan penyampaian visi dan misi dari Cakades dihadapan P2KD dan Badan Perwakilan Desa (BPD), 5 Februari 2022 dengan peserta pendukung secara terbatas untuk menghindari klaster baru pandemi Covid-19. Sedangkan masa kampanye, 6-7 Februari 2022, dan masa tenang, 9-11 Februari 2022. Untuk pemungutan suara, 12 Februari 2022 pada 54 Dusun dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 58 titik, serta tercatat daftar pemilih tetap (DPT) 19863 suara.

“Hasil dari Pilkades itu, pada hari itu juga langsung dilakukan penetapan Cakades yang memperoleh suara terbanyak. Jikalau ada sanggahan akan diberikan waktu yang telah ditentukan untuk itu. Dan direncanakan pelantikan akhir Maret 2022. Insya’ Allah, sebagaimana jadwal” jelas mantan Kadis Kominfo.

Ia mengakui seharusnya Pilkades serentak ini tahun 2021 sesuai habis masa jabatan Kades bersangkutan. Tetapi adanya masa pandemi Covid-19 terundur pelaksanaan tahun 2022. Kemungkinan gelombang kedua Pilkades serentak tahun 2023 mendatang.

“Untuk menghadapi pesta demokrasi tingkat Desa melalui Pilkades ini, tetap melaksanakan prosedur kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat sesuai aturan.

Disamping itu, agar warga masyarakat menjaga keamanan. Terutama kepada para pendukung dari masing-masing Calon kades. Bila telah terjaga konstelasi politik secara damai dan kondusif, maka akan terhindar keributan ditengah-tengah masyarakat. (agus)