DHARMASRAYA – Keluyuran pada jam belajar, 10 orang pelajar jenjang SLTP dan SLTA diamankan Satpol PP dan Tim Resnarkoba Polres Dharmasraya di salah satu rumah di Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 12.15 WIB.
Kesepuluh pelajar ini diangkut ke kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Dharmasraya untuk diberi pengarahan dan pembinaan. Setelah diberi pengarahan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan, para pelajar ini diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
Kasatpol PP dan Damkar Dharmasraya, Syafrudin mengatakan, pengangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan rumah kos dijadikan tempat prostitusi dan pemakaian narkoba.
“Mendapat laporan tersebut, Kabid Satpol PP dan Damkar Yunisman bersama Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rajulan Harahap langsung terjun ke TKP menggerebek sebuah rumah di Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Rajulan Harapan menyampaikan, tidak ada ditemukan barang-barang mencurigakan dalam pengerebekan tersebut. Namun 10 pelajar ini dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Dharmasraya.
“10 orang ini terdiri dari empat orang putri dan enam orang putra yang masih berstatus pelajar di beberapa sekolah di Dharmasraya,” katanya.
Menurut pengakuan salah seorang pelajar yang diamanakan E (18), ia hanya sekedar ngumpul bareng bersama teman-temannya lantaran tidak betah di rumah.
“Kami hanya sekedar ngumpul saja. Main game dan gobrol, tidak melakukan hal-hal yang negatif,” pungkasnya. (roni)