Hukum  

Pelaku Pembunuhan di Muaro Paneh Ditangkap Polisi

SOLOK – Polres Solok Kota berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan warga Padang yang tewas mengenaskan di Muaro Paneh.

Rahman alias Pito (28) warga Palembang merupakan residivis dalam sejumlah kasus dan tercatat telah enam kali keluar LP tersebut ditangkap di Nagari Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan, dalam konfrensi pers, Jumat (17/5) menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berujung dihadiahi timah panas dikedua kaki pelaku karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap.

Lanjutnya, terungkap bahwa hubungan pelaku dan korban merupakan teman baik satu jaringan dalam sejumlah aksi kejahatan.

“Dari pengakuan pelaku kepada petugas ketika diinterogasi, korban yang baru bercerai dari isterinya urang Cupak itu. Baru tiga hari menumpang di rumah pelaku untuk merencanakan aksi kejahatan lainnya,” ujar Kapolres.

Adapun motif pembunuhan dipicu karena pelaku sakit hati, dilatarbelakangi hasil kejahatan penjualan mobil yang tidak dibagi rata oleh korban kepada pelaku.

Karena pembagian yang tidak rata itu menyulut terjadinya pertekaran diantara mereka berdua. Hingga pertengkaran itu berujung tewasnya pelaku dengan sejumlah luka tusuk dibagian leher korban.

Selanjutnya, pengakuan lain pelaku sebelum kabur ke Sangir dan ditangkap, pelaku yang ditakuti warga karena keseringan keluar masuk penjara tersebut sebelumnya sempat menawarkan menjual kendaraan roda duanya kepada seseorang usai melakukan pembunuhan.

Atas perbuatan tersangka polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, warga Dusun Kincia, Jorong Balai Pinang, Nagari Muaro Paneh, Bukit Sundi, Kabupaten Solok pada Selasa (14/5) lalu sekira pukul 16.30 WIB digegerkan penemuan jasad Delvi Busyra (41), warga Gunung Pangilun, Padang dengan kondisi tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk dibagian leher.

Tak butuh waktu lama, 2 X 24 jam kepolisian polres Solok Kota berhasil mengungkap pelaku di balik peristiwa pembunuhan tersebut. (oky)