PADANG – Enam pasangan muda-mudi diamankan saat berduaan di dalam kamar di sejumlah tempat penginapan di Padang, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Minggu (16/1) dinihari.
Enam pasang muda-mudi yang ditengah mabuk asmara ini langsung digiring ke Mako Satpol PP Padang untuk pengusutan lebih lanjut.
Pengawasan di sejumlah penginapan melati di Padang langsung dibawah komando Kabid P3D, Bambang Suprianto. Razia ini digelar, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan ulah pasangan ilegal yang menginap di sejumlah penginapan melati.
”Menindaklanjuti laporan masyarakat, kita lakukan pemeriksaan di sejumlah penginapan melati di Padang. Alhasil kita temukan 12 orang atau enam pasangan ilegal yang tengah asyik berduaan di kamar,” kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Mursalim mengatakan, razia dilakukan di Jalan Ulak Karang, Jalan Thamrin dan kawasan Pondok. Di sana, petugas memeriksa seluruh kamar, dan ditemukan pasangan yang tidak bisa melihatkan surat nikah mereka.
“Ke 12 orang ini terpaksa harus diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ujar Mursalim.
Dikatakan, razia dan pengawasan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma-norma yang baik di Padang, sesuai dengan kearifan lokal, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
“Menjaga anak kemenakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku,” katanya.
Terakhir Mursalim mengimbau dan mengajak seluruh orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak baik.
“Kita imbau kepada orangtua agar lebih memperhatikan serta mengawasi lingkungan pergaulan anak-anaknya, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan nantinya,” tutupnya.(deri)