LUBUK BASUNG – Terkait pembahasan vaksinasi bagi pelajar tingkat SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam sudah buat surat edaran bagi satuan pendidikan.
Surat edaran itu sudah dibuat dan diedarkan sepekan lalu, agar sekolah dapat adakan pertemuan dengan wali murid yang pembahasannya terkait vaksinasi.
Kadisdikbud Agam, Isra, Rabu (26/1) mengatakan, hal ini upaya kita dalam mempercepat menyampaikan informasi pada pihak sekolah terkait vaksinasi, yang dalam hal ini adalah tingkat SD.
Kebijakan ini dijelaskan saat Rakor percepatan vaksinasi pelajar SD usia 6-11 tahun, di aula Wibisono Polres Agam, Selasa (25/1).
Sosialisasi memang perlu dilakukan dalam meningkatkan pemahaman orang tua murid akan pentingnya vaksinasi, dengan membentuk tim hingga ke kecamatan.
Dukungan pelaksanaan vaksinasi, namun untuk tingkatan SD dengan usia 6-11 tahun ini sebuah tantangan berat, karena katanya ada kekhawatiran dan ketakutan dari orang tua murid.
“Pembentukan tim sosialisasi dibutuhkan tapi efektifnya jika tim kecamatan lebih banyak turun karena jumlah SD di Agam cukup banyak,” katanya.
Di Kabupaten Agam memiliki 437 SD dengan jumlah murid jadi sasaran vaksin 52.137 orang, sedangkan di wilayah hukum Polres Agam 223 SD dan jumlah murid sekitar 26.057 orang.
Selain melibatkan pemerintah kecamatan, Puskesmas, Polsek, kita juga miliki pengawas sekolah setiap kecamatan dan siap untuk ditugaskan.
Karena ini pelajar tingkat SD, tentu katanya metoda sosialisasi juga yang mudah dipahami sesuai tingkatan sekolahnya.
Pihaknya juga berharap ketika tim vaksinasi turun terutama dari kepolisian agar tidak mengenakan atribut lengkapnya, karena menurutnya ini akan menimbulkan tekanan bagi anak nantinya.
- “Anak usia SD jika melihat petugas berpakaian lengkap beserta atributnya, rasa ketakutan akan timbul yang nanti berdampak pada mental mereka ketika divaksin,” katanya.(Mursidi)