PADANG PANJANG – Satlantas Polres Padang Panjang bersama Dinar perhubungan menggelar sosialisasi dan penindakan terhadap mobil yang membawa muatan berlebih.
Kegiatan itu digelar di depan Rumah Susun daerah Bukit Surungan.
Hasilnya, sebanyak 5 berkas tilang terhadap kendaraan yang overload terpaksa dikeluarkan.
Kegiatan itu dilakukan di bawah pimpinan Kasatlantas Iptu Aldi Lazuardi di dampingi Kanit Patroli Lalu-lintas Ipda A.W.Siregar bersama jajaran satuan lalu lintas Polres Padang Panjang berkolaborasi dengan Dinas Perbubungan yang di pimpin oleh Kabid Angkutan dan Lalin Rully Hardian melaksanakan kegiatan peningakan terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Kasat Lantas Iptu Aldi membenarkan pelaksanaan kegiatan penindakan terhadap kendaraan ” ODOL” ini.
“Sebelum melaksanakan tindakan Represif kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi hal ini baik di media sosial maupun berupa imbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para sopir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan rem, kondisi ban dan komponen kelengkapan lainnya,” katanya.
Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Padang Panjang. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yg memiliki kepentingan peribadi dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. (mat)