PASAMAN-Dua orang pemuda tanggung warga Batuang Baririk, Kecamatan Lubuk Sikaping, diciduk tim Polres Pasaman. Keduanya MW (23) dan F (24). Mereka diciduk karena kedapatan memiliki narkotika jenis shabu.
“Keduanya kami amankan Minggu (26/5) malam. Dari tangan mereka, kami menyita satu paket kecil shabu,” kata Kasatreskrim Polres Pasaman, Iptu Syafri Munir, Senin (27/5).
Sebelum diciduk, pihak kepolisian mendapat kabar dari masyarakat, kalau ada peredaran narkoba di daerah Sungai Pandahan, Kecamatan Lubuk Sikaping. Mendapati informasi itu, tim melakukan pengintaian sembari merazia satu per satu kendaraan yang datang dari arah Sungai Pandahan ke pusat Kota Lubuk Sikaping, di depan pertamina Sawah Panjang.
“Ternyata benar. Ada pengandara Honda Beat BA 2105 DS yang kami coba berhentikan, malah melarikan diri. Anggota tambah curiga, saat yang dibonceng membuang sesuatu ke tepian jalan. Anggota langsung ambil tindakan, dan berhasil mengamankan pengendara dan rekannya ini, MW dan F,” lanjut Syafri.
Tanpa pikir panjang, kedua pelaku yang diamankan sekitar pukul 23.30 WIB, langsung dibawa ke Mapolres. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. Apakah keduanya pemakai atau pengedar dan kurir. (202)