PARIK MALINTANG – Sebanyak 45.105 orang Siswa SD usia 6- 11 tahun di 420 SD/MI di Padang Pariaman menjadikan sasaran vaksinasi Covid-19.
Pemkab Padang Pariaman melaluhi
Dinas Kesehatan mensosialisasi dan Advokasi imunisasi Covid-19 pada anak, di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Nagari Parik Malintang kecamatan Anam Lingkuang, Rabu (2/2).
Bupati Padang Pariaman diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini juga dipertegas dengan surat dari Menteri Kesehatan RI no. SR.02.06/II/266/2022 tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin Covid-19 sinovac serta melalui pembahasan dalam rapat-rapat di tingkat Provinsi.
Dijelaskannya ada beberapa poin yang perlu dipahami bersama terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Yakninya vaksinasi anak akan membantu mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan komunitas).
Diperlukan untuk segera kembali ke kehidupan normal, misal pembukaan kembali sekolah dengan aman, perlu disiapkan vaksin yang aman untuk anak dan dukungan orang tua sangat diperlukan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Drs. Yutiardy Rivai, APt melaporkan bahwa peserta sosialisasi ini akan berperan aktif untuk melakukan penyuluhan ke sekolah atau kecamatan sesuai penunjukannya, lebih kurang 130 orang peserta.
“Sejauh ini telah dilaksanakan sosialisasi dan advokasi oleh tim tim yang ditunjuk ke sekolah dan Kecamatan. Target vaksinasi pada anak usia anak 6-11 tahun berjumlah 45.105 anak. Dengan rincian wilayah hukum Polres Padang Pariaman berjumlah 34.641 sasaran siswa SD, wilayah hukum Polres Pariaman berjumlah 10.467 sasaran siswa SD,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa telah dilaksanakan vaksinasi bertahap untuk total sasaran sebanyak 45.105 sasaran pada 420 SD Pemerintah dan Swasta juga ikut serta dalam lomba capaian pada usia anak 6-22 tahun tingkat Sumatra Barat yang difasilitasi oleh Polda Sumatra Barat dimulai pada tanggal 4 Februari 2022 selama 15 hari.
Sementara itu, dr. Ranti Adriani, Sp.A dokter spesialis anak RSUD Padang Pariaman selaku narasumber dalam paparannya mengatakan. Latar belakang harus dilaksanakan vaksinasi untuk anak berumur 6-11 tahun yakninya risiko menularkan dari anak. Angka kejadian anak menderita covid 19 di Indonesia 12,1 persen dari total kasus, anak yang menderita covid 19 dapat menularkan pada orang sekitar.
“Beban covid -19 pada anak, tidak sebesar pada dewasa, namun para pakar berpendapat agar dunia bebas dari covid-19 setiap orang termasuk anak-anak harus divaksinasi,” tegasnya.(agus suryadi)