PADANG – Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 5 Surau Gadang, Kecamatan Naggalo, terpaksa dipulangkan.
Pasalnya, mereka belum disuntik vaksin Covid-19. Mereka dipulangkan mengacu aturan baru terkait Pembelajar Tatap Muka di Kota Padang yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Siswa yang belum divaksin ini terpaksa tidak diizinkan masuk ke gerbang sekolah oleh petugas keamanan sekolah.
Mereka ditahan di luar sekolah karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi. Tampak, para siswa yang diantar orang tuanya ke sekolah merasa kecewa. Mereka harus putar balik untuk pulang ke rumah. Mereka juga harus menjalani sekolah daring.
Kepala SDN 5 Surau Gadang Yesttismi mengatakan, aturan itu memang sudah diterapkan sejak Senin (7/2/2022).
“Dalam surat edaran itu tertulis PTM diberikan kepada pelajar yang telah divaksin. Bagi yang belum agar melaksanakan belajar mandiri atau dari di rumah dengan bimbingan orang tua,” kata dia.
Sementara itu, untuk siswa yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan, kata dia, harus menunjukkan surat keterangan dokter atau puskesmas.
“Aturan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan persentase vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Padang. Saat ini angkanya masih rendah,” kata dia.
Dia melanjutkan, di SDN 05 teridiri dari 300 siswa. Sayangnya, hanya 100 siswa yang sudah disuntik vaksin. (inews)