PADANG-Libur cuti bersama dari 3, 4, dan 7 Juni 2019, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk para perantau.
“Selama lebaran dan cuti bersama, rawat inap dan unit gawat darurat (UGD) tetap buka 24 jam sehari. Sedangkan layanan poliklinik yang seharusnya libur cuti bersama pada 3, 4, dan 7 Juni, tetap membuka layanan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Gustafianof kepada wartawan, Minggu (2/6).
Pada Rabu dan Kamis (5-6 Juni), adalah libur Lebaran, sedangkan 8-9 Juni, terang Gustafianof, jatuh pada Sabtu dan Minggu.
“Saat 5 dan 6 Juni layanan poliklinik memang tutup karena dua hari itu merupakan libur Lebaran, sedangkan 8 sampai 9 Juni itu jatuh pada Sabtu dan Minggu. Hari itu layanan poliklinik memang tidak buka, namun layanan untuk rawat inap dan UGD tetap memberikan layanan seperti biasa,” tegas Gustafianof.
Untuk tersedianya fasilitas layanan kesehatan bagi warga Sumbar, termasuk pemudik yang pulang ke Sumbar, M. Djamil sudah menyiapkannya. Tentunya dengan sistim berjenjang dari Faskes I atau sesuai ketentuan yang berlaku. Kecuali untuk pasien gawat darurat,” ujarnya lebih jauh.
Gustafianof juga menyebutkan, selama masa cuti bersama, tak kurang dari 100 dokter disiagakan untuk memberikan penanganan kesehatan bagi pasien yang berkunjung ke RSUP Dr. M. Djamil, yang juga didukung oleh ratusan perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
“Untuk libur mereka, nanti diganti ke hari yang lain. Yang jelas pelayanan tetap buka. Khusus tanggal 3, 4, dan 7 Juni, pendafaran ke poliklinik dibuka pukul 08.00-13.00 WIB, dan pelayanan berlangsung pukul 08.00 sampai 14.00 WIB,” tutup Gustafianof. 107