PADANG – Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Sungai Sapih Kuranji melakukan aksi unjuk rasa ke Kepala Sekolahnya untuk menolak vaksinasi anak. Mereka menilai vaksinasi anak tidak aman.
“Kami menolak pelaksanaan vaksinasi anak. Jika di daerah lain vaksinasi anak sudah dilakukan, kami minta di sekolah tidak dilakukan,” kata salah seorang wali murid Irna (45), Jumat (11/2).
Dikatakan, siapa yang akan menjamin anak tersebut jika setelah divaksin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia berharap, meskipun tidak divaksin anak-anak tetap mendapatkan haknya untuk belajar di sekolah.
“Kami ingin anak-anak tetap sekolah tatap muka, meskipun tidak divaksin,” ujarnya.
“Peraturan yang di buat walikota, sama dengan menghambat program wajib belajar sembilan tahun. Dan pemerintah telah melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) dalam memperoleh pendidikan,” tegasnya.
Salah seorang orangtua siswa SD Dewi mengatakan, aturan yang diterapkan Pemko Padang berubah-berubah.
Pada awalnya, Dinas Pendidikan Kota Padang tak memaksa para siswa SD untuk vaksin. Lalu, tidak vaksinnya siswa dikaitkan dengan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Kebijakan Pemko Padang ini berubah-berubah, sekarang Dinas Pendidikan Kota Padang memaksakan siswa untuk vaksin. Tak hanya itu, juga dikaitkan dengan tak boleh belajar tatap muka bagi siswa yang tak vaksin,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar orangtua siswa tak setuju anaknya divaksin. Jadi, tak seharusnya Walikota Padang memaksakan siswa SD untuk divaksin.
Bila dikaitkan dengan tak boleh belajar tatap muka terhadap siswa belum divaksin, artinya sama dengan mengebiri hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan.
Kepala Sekolah SDN 10 Sungai Sapih Kuranji Rahmawati mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan tetap bagi anak tidak vaksin untuk sekolah. “Karena, pihak sekolah hanya melaksanakan aturan dari Dinas Pendidikan dan Pemko Padang,” ujarnya.