“Pelayanan khusus tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya perantau dalam mengurus adminduk. Proses cepat, dapat ditunggu dan gratis,” katanya.
Pengalaman setiap tahun saat libur Lebaran, perantau banyak pulang kampung. Untuk itu, para perantau bisa mengurus adminduk sebelum balik ke rantau.
“Pelayanan dibuka dua hari, karena libur pasca Lebaran hanya sebentar, beda dengan tahun sebelumnya dengan membuka pelayanan selama empat hari,” katanya.
Pelayanan khusus ini sangat membantu bagi perantau, terkhusus dalam mengurus surat pindah. Sehingga jadi kesempatan bagi mereka untuk mengurusnya selagi berada di kampung.
Pelayanan tersebut menjadi agenda tahunan bagi Disdukcapil Agam. Dalam hal ini pihaknya melibatkan sekitar delapan sampai 10 petugas untuk berikan pelayanan prima pada masyarakat.
“Semoga petugas tetap berikan pelayanan yang baik, tutur bahasa yang santun, senyum ikhlas. Sehingga masyarakat datang merasa betah dalam berurusan,” katanya . (210 )