PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan lapak-lapak Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di trotoar kawasan Batang Arau, Rabu (12/6).
Dalam penertiban itu, pasukan penegak Perda memberikan teguran dan persuasif kepada pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum, untuk kepentingan pribadi.
“Kita sayangkan, masih ada oknum masyarakat yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Padahal trotoar ini sudah terlihat indah setelah Pemko Padang melakukan perbaikan,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.
Al Amin, mengatakan, dengan bagusnya pendestrian ini, diharapkan masyarakat agar tidak merusak dengan mendirikan lapak-lapak untuk berjualan di sana. Biarkan trotoar ini berfungsi sebagaimana mestinya, dan bisa digunakan oleh pejalan kaki.
“Jadi saya harap, mari sama-sama kita jaga keindahan dan kebersihan Batang Arau, jangan kita pula merusak trotoar indah yang sudah ada ini,” ujar Al Amin. (deri)