DHARMASRAYA – Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas standar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya tahun 2021 dengan mengacu pada standar akuntansi pemerintah.
Bahkan orang nomor satu bumi mekar ini bertekad meneruskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7.
Tekad ini disampaikan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (1/3/2022).
LKPD Pemkab Dharmasraya ini diserahkan langsung bupati, dan diterima oleh Perwakilan BPK RI Sumbar, Yusna Dewi.
“Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas standar LKPD Kabupaten Dharmasraya yang lebih baik lagi. Dan kita bertekad untuk tetap meneruskan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ketujuh kalinya. Semoga tekad kita bersama ini terwujud,” kata bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim penyusun laporan keuangan tahun 2021 yang di Ketuai oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman. Sehingga laporan tersebut dapat diserahkan tepat waktu.
Bahkan, Dharmasraya dikonfirmasi sebagai tercepat nomor dua menyerahkan Laporan Keuangan setelah Kabupaten Tanah Datar.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari tim penyusun laporan keuangan, terutama kepada ketua tim penyusunan laporan keuangan. Atas kerja keras dari seluruh tim penyusun laporan keuangan, Pemkab Dharmasraya dapat menyampaikan laporannya tepat waktu. Bahkan Kabupaten Dharmasraya berada diposisi kedua laporan tercepat, setelah Kabupaten Tanah Datar,” terang Bupati Sutan Riska.
Bupati menabahkan, laporan ini diserahkan sebagai wujud pertanggung-jawaban Pemkab Dharmasraya terhadap pelaksanaan keuangan tahun 2021.
Hadir dalam acara penyerahan LKPD tersebut Sekdakab Dharmasraya, Adlisman, I nspektur Daerah, Andi Sumanto, Kepala Badan Keuangan Daerah, Asril, Kadis Kominfo, Rovanly Abdams, beserta tim penyusun Laporan Keuangan. (roni)