PADANG – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar bersama Niniak Mamak tidak pernah menolak bantuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkaitan dengan musibah gempa bumi di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
“Niniak Mamak se Sumatera Barat dan LKAAM tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama, bahkan justru kita masyarakat Sumatera Barat berterima kasih atas perhatian Menteri Agama kepada korban musibah gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat,” kata Ketua Umum LKAAM Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Nan Sati dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022).
Bantuan yang diberikan oleh Menteri Agama pasca gempa bumi adalah untuk pembangunan mesjid dan mushola sebesar Rp2,3 miliar. Dana itu sepenuhnya berasal pemerintah, bukan pribadi Menteri Agama. Karena itu tidak ada alasan Ketum LKAAM dan Niniak Mamak Sumatera Barat untuk menolak bantuan tersebut.
Menurut Ketum LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, pernyataan yang disampaikannya adalah mengharamkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di Minangkabau karena pernyataan Menag yang membandingkan suara mik azan dengan suara gonggongan anjing.
“Saya tidak pernah mencabut pernyataan dan tetap mengharamkan Menag menginjakkan kaki di tanah Minangkabau,” kata Fauzi Bahar, mantan Walikota Padang dua periode ini.
Alasan Ketum LKAAM Fauzi Bahar mengharamkan kedatangan Menteri Agama itu karena masyarakat Minangkabau sangat terluka dengan pernyataan Menag. Pernyataan Ketum LKAAM Fauzi Bahar mendapatkan dukungan penuh dari seluruh Niniak Mamak se-Sumbar yang disampaikan di Hotel Emersia Batusangkar, Senin (28/2/2022) lalu.
“Kami berterima kasih atas bantuan Menteri Agama kepada masyarakat korban gempa bumi di Pasaman Barat. Tetapi bantuan tersebut tidak dapat menghapus luka hati kami atas pernyataan yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing,” kata Hendri Donal Datuak Panduko Nan Bagonjong, juru bicara Niniak Mamak Kabupaten Kota se Sumatera Barat.
Ditegaskan oleh Ketum LKAAM Sumbar bahwa adanya postingan dan informasi yang mengatakan LKAAM menolak bantuan Menteri Agama adalah hoax. Postingan itu disengaja untuk menyudutkan LKAAM Sumbar sebagai lembaga Niniak Mamak. “Kepada mereka yang menyebarkan postingan hoax dan mempelintir pernyataan Ketua LKAAM Sumbar akan kita ambil tindakan,” kata Fauzi Bahar lagi.
Sikap tegas LKAAM Sumbar itu tetap membuka ruang maaf kepada Menteri Agama. Namun ada syaratnya dari LKAAM Sumbar. “Obatnya ada tiga kepada Pak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pertama, minta maaf kepada umat Islam. Kedua bertobat. Ketiga mencabut pernyataannya yang memisalkan suara mik azan dengan suara gonggongan anjing,” kata Ketum LKAAM Sumbar Dr Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati. (*)