PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, menata pedagang yang berada di sepanjang Jalan Kemayoran, Tunggul Hitam, Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara yang berbatasan langsung dengan Koto Tangah, Kamis (20/6).
Penataan tersebut, bertujuan untuk mengembalikan trotoar yang sudah dibangun Pemko Padang. Dimana bisa berfungsi kembali sebagaimana mestinya, bukan lagi digunakan oleh sekelompok orang untuk kepentingan perorangan atau pribadi.
“Sebelumnya trotoar sepanjang jalan ini sudah bagus, namun karena salah digunakan akhirnya trotoar kita mulai rusak, untuk mengembalikan fungsi trotoar semana mestinya, perlu kita lakukan ketegasan yang berdasarkan Perda 11 Tahun 2005,” kata Kasat Pol PP Al Amin.
Selain lapak PKL, atap atau kanopi warung milik pedagang yang sengaja menjorok ke trotoar tersebut juga dibongkar.
“Penataan terhadap PKL kali ini, kita lakukan bersama dengan petugas gabungan TNI Polri, penertiban ini kita fokuskan kepada PKL yang melanggar serta sudah diberikan surat teguran dan surat perintah bongkar 1×24 jam, sepanjang Jalan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah ini,” ujar Al Amin. (deri)