PARIAMAN – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Pariaman, mengikuti Diskusi dan Pembahasan Indikator Kusioner UI GreenCityMetric 2022, yang digelar oleh UI GreenCityMetric, dan bertindak sebagai Narasumber adalah Prof. Dr. Ir. Tommy Ilyas, M. Eng Expert Member UI GreenMetric.
Acara yang digelar secara virtual tersebut, dilaksanakan diruang rapat Walikota Pariaman Kamis (10/3/22), dan juga diikuti oleh 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan pemerintahan Kota Pariaman.
Muliawan, Sekretaris Dinas Perkim LH mengatakan bahwa UI GreenCity Metric merupakan program Universitas Indonesia dengan memberikan pemeringkatan kepada Kabupaten/Kota se Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat seberapa jauh usaha yang telah dilakukan oleh Kabupaten/Kota di Indonesia, untuk meningkatkan atau memperbaiki isu-isu keberlanjutan yang ada di wilayah masing-masing, yang sesuai dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs).
Muliawan menjelaskan, Pemeringkatan Kabupaten/Kota dilakukan melalui kuisioner yang diisi secara online oleh Kabupaten/Kota. Ada 71 indikator yang harus diisi dan dilengkapi dalam kuisioner tersebut, dimana pengisian tersebut melibatkan data dari beberapa OPD dan stakeholder, seperti : Bappeda, Dinas Perkim LH, Dinas PUPR dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, PLN dan lain-lain.
Lebih lanjut Muliawan menjelaskan bahwa, Progres pengisian kuisioner Pemeringkatan UI GreenCity Metric untuk Kota Pariaman adalah sebagai berikut, Membentuk Tim Kerja, dimana anggota TIM adalah perwakilan dari masing-masing OPD terkait dan Penanggung Jawab sekaligus sekretariat TIM adalah Dinas Perkim LH.
Membuat grup WA TIM Kerja untuk memudahkan koordinasi jika ada kekurangan atau keraguan dalam pengisian data, Telah menyebarkan tabel data yang dibutuhkan untuk isian kuisiner kepada masing-masing OPD yang terkait, Data yang telah masuk ke sekretariat TIM telah diinputkan kedalam kuisioner Pemeringkatan UI GreenCity Metric, dan Akan dilakukan percepatan agar pengisian kusioner UI GreenCity Metric Kota Pariaman bisa selesai secepatnya sebelum deadline, sesuai timeline yang diberikan yaitu di akhir bulan Maret 2022.
“Untuk bahan isian kuisioner terdiri dari data penataan ruang informasi terukur, energy dan perobahan iklim, tata kelola sampah dan limbah, dan tata kelola air”, ungkap Muliawan. (agus)