Padang  

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Gelar Rapat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Napis disela-sela rapat Tim Pora, di Hotel Ombilin Kota Sawahlunto, Rabu (16/3). (humas)

PADANG – Meningkatkan pengawasan orang asing di wilayah Kota Sawahlunto, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menggelar rapat Tim Pora, di Hotel Ombilin Kota Sawahlunto, Rabu (16/3).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Napis menyampaikan tujuan dari kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan pertukaran terkait pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang khususnya pada Kota Sawahlunto.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Plh Kepala Divisi Keimigrasian, R Hendiartono.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan kegiatan ini untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga terjadi kesamaan persepsi dalam penerapan koordinasi pengawasan orang asing di tingkat daerah.

Selanjutnya, rapat tim pora dibuka Sekretaris Daerah, Ambun Kadri. Ia menyampaikan harapan adanya tim pora ini dapat dijadikan wadah kerjasama, koordinasi dan sinergitas antar instansi dalam hal pengawasan orang asing agar kewaspadaan orang asing tidak menimbulkan respon yang berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan keberadaan atau kegiatan orang asing tersebut.

Hal ini guna mendukung wisata yang ada di Sawahlunto yangmana diharapkan tidak hanya turis dari domestik saja namun juga berasal dari turis mancanegara.

Pada rapat tim pora kali ini, mengusung tema ‘Peranan Timpora Dalam Pelaksanaan Pengawasan Keberadaan Dan Kegiatan Orang Asing’ yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Kepala OPD terkait, serta Camat se-Kota Sawahlunto.

Adapun materi yang disampaikan dalam rapat kali ini adalah Peranan Timpora dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 serta Kebijakan Visa Dan Ijin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 34 Tahun 2021 dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab/diskusi serta pertukaran informasi antar anggota Tim Pora Kota Sawahlunto.

Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan agar kerjasama yang baik ini diharapkan terus terjalin di kemudian hari. Agar mengawasi orang asing serta dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orang asing. (009)