LUBUK BASUNG – Habitatnya terganggu, harimau alias Inyiak Balang menerkam dua ekor kambing warga Senin (14/3) kemaren.
Kambing yang dimangsa satwa yang dinamai Panthera Tigris Sumatra itu adalah milik Ema (46) warga Bamban nagari Ampek Koto Kecamatan Palembayan kabupaten Agam.
“Kejadiannya Senin kemaren, hari ini kami lapor ke BKSDA Agam,” kata Wali Nagari Ampek Koto Palembayan Roni Akmal Rabu (16/3) ini.
Wali Nagari mengatakan si harimau menerkam ke dua ekor kambing malam hari menjelang pagi pada Senin itu.
Tapi kedua ternak yang menjadi korban binatang buas yang dilindungi tidak dimakan habis, ternak milik Ema mengalami luka luka berat, namun akhirnya mati juga.
“Dua induk kambing itu dengan kondisi luka berat. Pada Senin (14/3) kambing di Koto Tinggi mati dan di Bamban dalam kondisi sekarat,” katanya.
Ia menbahkan, kondisi tubuh kambing banyak luka gigitan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Sementara di sekitar kandang banyak ditemukan jejak kaki satwa diduga Harimau Sumatera itu.
“Kami menemukan jejak kaki satwa tersebut di sekitar permukiman warga. Saya telah melaporkan kejadian ini ke Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau,” katanya.
Ia mengakui, jejak harimau sering ditemukan warga saat berburu di hutan sekitar Nagari Ampek Koto Palembayan. Namun di permukiman warga baru kali ini ditemukan.
Untuk itu, ia mengimbau warga untuk meningkat kewaspadaan dengan cara mengamankan ternak lebih aman, membuat api-apian, tidak beraktivitas sendirian di kebun dan lainnya.
Sementara Kepala Resor KSDA Maninjau Ade Putra menambahkan pihaknya telah menerima laporan konflik manusia dengan satwa diduga harimau dari Wali Nagari Ampek Koto Palembayan.
Namun Resor KSDA Maninjau sedang menangani konflik manusia dengan satwa jenis beruang di Sidang Tangah, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur.
“Kita ke lokasi setelah melakukan penanganan konflik di Sidang Tangah,” katanya. (M.Khudri)