Pertamina Tak Hadiri Sidang SIP, LAI Kecewa

Majelis Komisioner KI Tanti Endang Lestari

PADANG – Pihak pemohon Leon Agusta Indonesia mengaku kecewa atas ketidakhadiran PT Pertamina salam sidang Sengketa Informasi Publik yang didelar Komisi Informasi Sumbar (KISB), Jumat (4/2) di Padang.

Sengketa SIP antara Leon Agusta Indonesia dengan PT Pertamina terkait pengelolaan CSR Pertamina di Sumbar dari 2016-2020.

“Surat permohonan informasi awal kami ajukan ke Pertamina di Bungus Telukkabung, tidak dijawab, lalu diajukan keberatan juga ke Pertamina Telukkabung tetap nihil respon,” kata Julia Fransica selalu kuasa dari Leon Agusta Indonesia.

Dia mengatakan, kalau surat mereka salah alamat, sebenarnya Pertamina Telukkabung bisa balas surat pertama LAI itu.

“LAI alamat surat anda tidak ke kami ditujukan tapi ke alamat ini, syukur sekali, tapi ini tidak, majelis,” kata Julia lebih lanjut.

Majelis Komisioner KI Tanti Endang Lestari mengatakan ketakhadiran termohon menurut Perki 1 tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi tidak menghentikan Sidang SIP.

“Tapi itu ketika majelis tahu dan yakin bahwa termohon memenuhi kompetensi relatif dan legal standing, kalau Pertamina badan publik benar, tapi KI Sumbar punya kompetensi relatif tidak ini yang tak kita dapat sebagai fakta persidangan,” ujar Tanti. (benk)