Nofal Wiska : Kita Berpasangka Baik ke Pemkab Agam

PADANG – Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan dirinya berprasangka baik atas ketidakhadiran Pemkab Agam dalam Sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) dengan Syarif Ihsan, Jumat (18/2).

Sengketa informasi itu terjadi itu antara Pemkab Agam dengan Syarif Isran terkait data kependudukan kepemilikan lahan.

“Kita masih berprasangka baik kepada termohon, sidang pemeriksaan awal diskors pada sidang berikutnya, Jika termohon Pemkab Agam tidak hadir maka sidang kita lanjutkan dengan pembuktian tanpa mediasi,” ujar Nofal.

Sementara itu, Komisioner K Sumbar Adrian Tuswandi juga menyesalkan ketidakhadiran Pemkab Agam di Sidang SIP tersebut.

“Kita sangat menyesalkan Pemkab Agam tak hadiri sidang SIP dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan dengan termohon Syarif Isran tentang data kependudukan kepemilikan lahan,” ujar Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sumbar Adrian Tuswandi. (benk)