LUBUK SIKAPING – Mati lampu di Pasaman sudah menjadi sarapan bagi warganya. Tidak mengenal waktu, lampu ini kerap mati. Orang sedang makan, shalat atau sedang beraktivitas lainya. Tidak sedikit warga yang berkerut keningnya bila mati lampu. Paling parah dampaknya itu, sinyal internetan jadi lelet bahkan nyaris terputus. Faktor daerah yang membuat mati lampu kerap terjadi.
Di sisi lain, ternyata tidak sedikit pula tunggakan masyarakat Pasaman dalam pembayaran tagihan listrik. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubuk Sikaping mencatat, 9.000 pelanggan menunggak tagihan listrik untuk periode Juni ini. Total tunggakan mencapai Rp792 juta.
“Banyak, ini datanya,” kata Manager PLN ULP Lubuk Sikaping, Endavid Yusyaf, Kamis (27/6).
Dalam data yang terhimpun, total pelanggan listrik PLN di daerah itu berjumlah 48.000 pelanggan. Terdiri atas 29.000 pelanggan pasca bayar dan 17.000 pelanggan pra bayar alias token. Total tunggakan pelanggan pasca bayar mencapai 35 persen. Sekitar 500 pelanggan tercatat nunggak dua hingga tuga bulan.
Pelanggan yang menunggak itu, ternyata ada juga dari pihak sekolah dan kantor pemerintah di Kabupaten Pasaman. Di antaranya, Kantor Bupati Pasaman, Kantor Camat Rao Utara, SDN 38 Tarung-Tarung, Rao, SDN 16 Padang Laweh, Lubuk Sikaping dan SDN 15 Lansek Kadok, Rao Selatan.
“Untuk instansi pemerintah alias golongan tiga, ada sekitar 29 pelanggan atau kantor, dengan nilai tunggakan listriknya mencapai Rp35 juta. Nunggaknya satu sampai tiga bulan,” jelas Endavid.
Diakui David, pihaknya telah memberi peringatan kepada pelanggan yang menunggak ini. Bila tidak diindahkan, bisa jadi terkena pemutusan.
“Batas pembayaran listrik itu tiap tanggal 20 setiap bulan. Jika melebihi itu, kami anggap menunggak. Namun sebelum pemutusan kami lakukan peringatan agar segera membayar untuk menghindari pemutusan sementara,” ujarnya.
Endavid menjelaskan, jumlah tagihan listrik dari pelanggan pasca bayar setiap bulannya mencapai Rp3,5 miliar, dengan total daya tersambung mencapai 44.400 Kilo Volt Ampere (KVA). (yolan)