SOLOK SELATAN- Warga Jujutan, Kecamatan Sangir siap menghadang truk sampah, jika dioperasikan dinas terkait. Penghadangan itu terjadi karena Pemkab setempat mengabaikan perjanjian, yang sudah disepakati secara tertulis bersama masyarakat.
Informasi yang didapat di lapangan, adanya rencana pengoperasian truk sampah rencananya dikawal Satpol PP Solsel. Atas kondisi itu warga Jujutan memblokir jalan kabupaten. Seluruh warga Jujuta keluar rumah menuju jalan dan melakukan persiapan untuk menghadap truk sampah yang rencananya akan dikawal Pol PP.
“Kita siap menghadap jika ada pengawalan dari satpol PP. Jika niat Pemkab tak diurungkan, itu artinya pemerintah akan menciptakan konflik antara penegak Perda dengan rakyatnya,” tegas Kepala Jorong jujutan, Edi Hermanto Putra kepada Awak media Senin (1/7).
Blokade jalan dilakukan sejak pukul 06.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Disebutkan Edi, adanya penghadangan truk sampag dilakukan karena Pemkab Solsel mengabaikan perjanjian yang sudah disepakati dan secara tertulis dengan masyarakat. Bila dipaksakan pengawalan, warga tidak segan-segan menghadang. Sebab warga sudah surati Pemkab ditembuskan ke Polres, polsek, dinas terkait untuk tidak mengoperasikan truk sampah sebelum jalan di aspal hotmix.
“Kalau dioperasikan, tidak tertutup kemungkinan konflik akan terjadi. Kami hanya menagih janji Pemkab yang ditandangani Oleh asisten II Epli Rahmat,” tegasnya.
Pemkab jangan membuat kisruh antar penegak perda dengan warga, seharusnya pemerintah menjadi penengah. Bukan memprovokasi untuk bentrok.
Ada pun perjanjian yang disepakati, Pemkab Solsel akan menyelesaikan pengaspalan jalan Jujutan. Perjanjian tertulis itu dibuat di tahun 2014 dan 2016. Namun hingga hari ini janji pemerintah setempat tak pernah terealisasi.
“Tolong pikirkan dampak negatif, jika bentrok terjadi. Artinya Pol PP dan pemkab menyerang warga,” tukasnya.
Pemuda setempat, Ade kelana menjaskan, jika ada pengawalan dan truk sampah ke daerah mereka, maka warga sudah siap menghadang.
“Jangan buat kericuhan antara warga dengan penegak perda,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Solok Selatan, Amril Bakri menjelaskan, berdasarkan hasil rapat di intern Pemkab memang adanya rencana pengoperasian truk sampah, sekaligus dikawal anggota Satpol PP.