DHARMASRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya gelar Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan PertanggungJawaban APBD Tahun 2021, yang disampaikan langsung oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Selasa (5/4/ 2022)
Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Pariyanto,S.H, didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. Adi Gunawan, MM. Hadir pada kesempatan itu anggota DPRD setempat, kepala OPD, para staf ahli, asisten, camat, walinagari, pihak perbankan dan undangan lainnya.
Bupati Sutan Riska mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan terhadap kinerja pihak eksekutif selama tahun 2021. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, alim ulama, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Dharmasraya.
Kata bupati, keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2021 merupakan keberhasilan bersama, yang didukung oleh peran serta masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
Sementara berbagai kekurangan yang ada merupakan catatan penting yang harus diperbaiki dikemudian hari demi kemajuan Dharmasraya.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban ini tentunya memerlukan pembahasan lebih lanjut secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan rekomendasi yang akan menjadikan catatan penting bagi akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto saat dikonfirmasi sehubungan dengan LKPj tersebut mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti atau membahas LKPj itu dalam internal DPRD.
“Hasil pembahasan nanti dituangkan dalam rekomendasi yang berisikan masukan, saran dan kritikan bersifat membangun,” pungkasnya. (roni)