PADANG – Minggu depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang akan mulai memanggil satu persatu saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Budaya Sumbar.
Seperti yang dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gautama, jadwal pemanggilan saksi ini akan dimulai pada Selasa depan.
“Ada puluhan yang akan kita panggil secara maraton mulai dari perencanaan, pengawasan, kontraktor, hingga pihak dinas,” kata Therry, Rabu (6/4).
Selain itu, dia juga mengatakan kalau saat ini pihak Kejari Padang sedang mengumpulkan dokumen, dan untuk selanjutnya meminta keterangan saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Budaya Sumbar yang dikerjakan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat telah naik ke tahap penyidikan.
Diketahui sebelumnya, proses penyelidikan telah dilaksanakan Kejari Padang dimulai sejak 24 Februari dengan nomor Print -01/L.3.10/Fd.I/02/2022. Sementara proses penyidikan dimulai sejak 30 Maret 2022 dengan nomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022.
Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam kegiatan lanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar pada 2021 dengan nilai kontrak Rp.31,073 miliar. (wahyu)