PARIAMAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pariaman sempat kosong beberapa bulan, sejak Syafirman memasuki purna bakti beberapa bulan lalu, kini telah diisi oleh Adi Junaidi.
Pelantikan Adi Junaidi sebagai Kadis Dukcapil Kota Pariaman dilakukan Walikota Pariaman Genius Umar, di rapat Walikota, Kamis (7/4/2022).
Walikota Genius menginginkan kemajuan bagi Kota Pariaman. Untuk mencapai hal tersebut sangat perlu kerjasama seluruh Steakholder.
Kepada Kadis Dukcapil yang baru dilantik supaya dapat bergerak lebih cepat, untuk mewujudkan berbagai program yang berhubungan dengan Kependudukan dan catatan sipil.
“Seorang Pejabat Eselon II harus mempunyai kinerja yang baik, berintegritas dan profesional, sehingga akan mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan,” ucapnya.
Diingatkan oleh Genius Umar sebagai pimpinan OPD khususnya harus bisa mencerna, mengolah serta merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan, dalam rangka menunjang tercapainya kinerja demi kemajuan bagi Pemerintah Daerah.
“Kita harus satu warna, satu frekuensi, satu budaya yaitu budaya untuk mempercepat pembangunan Kota Pariaman”, ulasnya.
Genius juga menambahkan dalam bekerja, istri juga penting dalam mendukung tugas suami, serta harus aktif dan membantu di Darma Wanita Persatuan (DWP) dan TP-PKK.
“Kami ucapkan selamat kepada Adi Junaidi yang sudah dilantik hari ini sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kota Pariaman. Selamat bekerja dan buatlah inovasi serta berikan pelayanan terbaik di bidang capil, saya yakin dibawah kepemimpinan saudara, Dinas Dukcapil Kota Pariaman menjadi yang terbaik di Indonesia”, tuturnya.
Pelantikan Adi Junaidi sebagai Kadis Dukcapil Kota Pariaman telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor : 821.22-367 Tahun 2022, tertanggal 4 April 2022, tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pariaman.
Adi Junaidi sudah malang melintang di sejumlah OPD dan pernah diamanahkan Jabatan Pelaksana Tugas (Plt). Sebut saja sebagai Plt. DPMD dan Plt. Diskominfo. Tentunya jabatan definitif sebagai Sekretaris di Dinas tersebut.(agus)