BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar mendukung usaha dan keberadaan koperasi karena akan memberikan manfaat dan menyejahterakan masyarakat atau anggotanya.
Untuk ini, Bupati Eka Putra, minta agar pengurus koperasi harus mengedepankan etos kerja, harus sabar dan ikhlas. Saat bekerja membesarkan koperasi biasanya menerima apa-apa atau tidak mempunyai gaji.
Hal ini diutarakan Bupati Eka Putra saat menerima kunjungan pengurus Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu, Jum’at (8/4) pada ruang kerjanya.
“Keberadaan koperasi bisa dikatakan sejalan dengan Program Makan Rendang yaang tengah gencar dikomandangkan di Tanah Datar atau Maksimalkan Pemberantasan Rentenir agar hilang di Tanah Datar,” kata Bupati.
Ia berharap agar Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu bisa mendukung atau setidaknya sejalan dengan Program Makan Rendang yang memiliki program pembiayaan selisih biaya hanya 3% per tahun dan telah dianggarkan Pemda Rp.18 .ilyar.
“Diharapkan pengurus Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu tetap bekerja kompak dan selalu ikhlas serta menyampaikan program kegiatannya dengan jelas dan transparan pada masyarakat agar jangan terjadi permasalahan di kemudian hari,” ucap Eka.
Ia juga berpesan karena koperasi ini baru berdiri di Tanah Datar, kekompakan dan keikhlasan bekerja terus dijaga dan dipupuk, karena tujuan koperasi juga untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.
Sementara, Ketua Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu Retri Usda didampingi Sekretaris Ivonne Estherlie menyampaikan, koperasi ini baru berdiri semenjak 2020 lalu sudah memiliki dasar hukum.
“Sudah berbadan hukum sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dan sudah memiliki akta notaris semenjak 2021 lalu, saat ini beralamat di Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum,” katanya.
Dikatakan Retri, Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu menjalankan program Go Warung, Go Digital dan Go Eksport dengan bekerjasama dan dibantu Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (INKOWAPI).
“Kita telah mendata masyarakat yang potensial untuk ikut dalam program Go Warung di 7 Kecamatan, dengan plafon pembiayaan dari Rp500 ribu sampai Rp20 juta namun berupa barang. Karena itu dengan dukungan dan support pak Bupati menjadi penyemangat bagi kami,” katanya.
Go Warung itu sendiri, jelas Retri, merupakan program INKOWAPI sebagai upaya pembinaan dan perkuatan pada masyarakat mempunyai usaha warung dengan bekerjasama Sahabat Usaha Rakyat (Sahara).
“Penerima bantuan ini harus memenuhi syarat Warung dikelola perempuan usia maksimal 55 tahun, berdiri minimal 3 tahun, dapat dilalui kendaraan roda 4, alamat KTP sesuai domisili, menjual kebutuhan sehari-hari, lokasi warung bebas banjir dan beberapa syarat lainnya,” tukasnya.
Pertemuan ini juga diiluti Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abdul Hakim, Plh. Sekretaris Koperindag Wilda Anas, Kabid Koperasi dan UMKM Andry, sejumlah Kabag Setda Tanah Datar. (ydi)