SIMPANG AMPEK – Sekitar seribu tokoh dan masyarakat Jorong Harapan, Nagari Persiapan Tinggam Harapan, Kecamatan Talamau menggelar unjukrasa. Kali ini dengan membawa massa yang lebih banyak dari sebelumnya, mendatangi kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (4/7).
Tampak hadir dalam aksi itu Ketua KAN Sinuruik yang juga Bupati Pasbar Periode 2010 – 2015, H. Baharuddin R. Sama dengan tuntutan sebelumnya saat unjukrasa ke Kantor Walinagari Sinuruik sebagai nagari induk dan Kantor DPRD Pasaman Barat beberapa waktu lalu, massa menuntut agar Nagari Tinggam Harapan didefenitifkan dengan memasukkan Jorong Tombang pada wilayah Nagari Tinggam Harapan. Sebab, kata massa, Jorong Harapan dan Jorong Tombang adalah satu wilayah yang tidak dapat dipisahkan. Dimiliki satu ulayat adat istiadat di bawah naungan Dt. Mangkuto Alam.
“Kami sebagai warga Negara Republik Indonesia memiliki hak untuk menuntut. Kami meminta, Pemerintah Pasaman Barat segera mengambil langkah, untuk menyelesaikan permasalahan pemekaran Nagari di Kecamatan Talamau,” ujar koordinator aksi damai, Ambo (35) pada orasinya.
Setelah melakukan orasi berapa saat, massa ditemui Wakil Bupati Yulinato dan meminta perwakilan massa untuk melakukan rapat dalam ruangan bersama pemerintah daerah. Yang kemudian diikuti sejumlah perwakilan. Mulai dari unsur tokoh masyarakar, mahasiswa juga LSM.
Tidak bergeming dari tuntutan saat orasi. Para perwakilan tegas dan teguh pendirian mengatakan, tujuan kedatangan massa berunjukrasa adalah meminta pemerintah daerah mendefenitifkan Nagari Tinggam Harapan dengan catatan Jorong Tombang masuk menjadi wiilayah Nagari Tinggam Harapan. Saat ini, usulan yang disampaikan, Nagari Tinggam Harapan, yang masuk hanya wilayah Jorong Harapan.
Ketua Komisi I DPRD Pasbar, Farizal Hafni pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya sudah melakukan hearing dengan OPD terkait dan sejumlah lembaga terkait lainnya dan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Isinya antara lain, agar pemda melakukan konsultasi pada kedua kejorongan untuk mencari kesepakatan sehingga dua kejorongan mencapai kesepakatan menjadi nagari. Nagari Tinggam Harapan defenitif, sama seperti nagari lainnya yang diusulkan pemekaran se-Kabupaten Pasaman Barat.
Menanggapi tuntutan massa, Asisten Bidang Pemerintahan, Edi Murdani menyampaikan, Pemerintah Daerah bekerja sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Pemerintah kabupaten menerima usulan pemekaran nagari secara administratif dan berjenjang. Mengenai Nagari Tinggam Harapan, sejak awal yang dari hasil musyawarah nagari, Nagari Tinggam Harapan wilayah yang diusulkan yakni Jorong Harapan.
Wakil Bupat, Yulianto menegaskan, semangat pemekaran nagari di Pasaman Barat adalah harapan pemerintah daerah. Untuk itu, pemerintah akan bekerja keras agar seluruh nagari yang sudah dipersiapkan pemekarannya defenitif semua. Terkait tuntutan masyarakat Tinggam, pemerintah akan mencoba memfasilitasi, agar harapan warga dapat dicarikan solusi. (dika)