PADANG – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Ladang Padi, Sitinjau Lauik, Lubuk Kilangan, Padang, Sabtu (4/7). Wanita itu ternyata Masyita (49), warga Koto Baru Nan XX, Lubuk Begalung ini dipastikan korban pembunuhan.
Dalangnya tak lain temannya sendiri, Irwan Sitangggang (37) yang sudah dibekuk pihak kepolisian. Korban dihabisi karena enggan meminjamkan uang, sehingga motornya dirampas, karena pelaku terbelit utang.
Tersangka Irwan ditangkap petugas di rumahnya sendiri di Koto Baru, Kelurahan Banuaran Nan XX, Lubuk Begalung, Sabtu (6/7). “Kita berhasil menangkap pelaku, tidak lama setelah mayat korban ditemukan. Kita langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman,” kata Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Zulkafde, kepada wartawan, Minggu (7/7).
Zulkafde mengatakan, penangkapan pelaku berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan keluarga korban. Dari penyelidikan tersebut, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku.
“Kita langsung bergerak ke rumah pelaku. Setiba di sana, kita langsung amankan. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya. Zulkafde menjelaskan, diduga motif pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya, karena ingin mencuri barang berharga milik korban. Pelaku tega melakukan perbuatan tersebut, karena desakan utang.
Sebelumnya, pelaku telah mencoba meminjam uang kepada korban, namun korban tidak memberikan. “Pelaku punya utang sebesar Rp6 juta. Jadi pelaku berusaha meminjam uang kepada korban, tapi tidak dapat. Keesokan harinya, korban dan pelaku pergi jalan-jalan,” jelasnya.
Setelah itu, korban dan pelaku janjian bertemu di Ujung Tanah, Lubuk Begalung. Saat itu, korban dan pelaku mengendarai sepeda motor masing-masing. Setiba di Gadut, pelaku meninggalkan sepeda motornya, dan berangkat bersama korban dengan mengendarai sepeda motor korban. “Pelaku dan korban langsung ke Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta,” katanya.
Setiba di sana, pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban hingga tewas di lokasi. “Setelah tewas, korban ditinggalkan di lokasi kejadian dan membawa sepeda motor korban. Sepeda motor tersebut dijual pelaku untuk membayar utangnya,” ujarnya. (deri)