PADANG – Seorang oknum polisi berpangkat perwira bersama rekannya ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Padang di Jalan Purus 1, Kelurahan Purus, Padang Barat, Kamis (21/4) dinihari.
Sebelumnya, petugas hanya berhasil menangkap “BS” (47) di lokasi kejadian bersama barang bukti, sementara oknum Kompol BA (49) berhasil kabur bersama dua rekan wanitanya.
“Di lokasi kejadian, petugas hanya menangkap BS bersama barang bukti satu paket kecil sabu, satu set alat hisap dan dua hanphone. Satu dari dua handphone yang diamankan, ternyata milik oknum BA,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Propam Kombes Pol Eko Yudi, saat release di Mapolresta Padang, Kamis (21/4).
Imran mengatakan, penangkapan berawal ketika petugas mendapatkan informasi adanya pesta sabu di lokasi kejadian. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Padang langsung ke lokasi kejadian. Setiba di sana, petugas hanya berhasil menangkap BS, sementar oknum Kompol BA bersama dua rekannya berhasil kabur.
“Kita langsung bawa BS bersama barang bukti ke Mapolresta Padang. Lalu datang oknum Kompol BA, ke Polresta Padang untuk mengambil handphonenya,” ujar Imran.
Dikatakan, setelah berhasil mengamankan oknum Kompol BA, petugas langsung mengintrogasinya. Hasil introgasi tersebut, pengakuan oknum Kompol BA mengaku masih ada barang bukit yang lain di salah satu kamar hotel.
“Kita pun langsung bergerak ke kamar 204 di Hotel Grand Sari. Di sana, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang terletak diatas meja dan satu jarum berserta dua mencis,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, sesuai instruksi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, prioritas utam yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota polri.
“Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar, seorang anggota polri harus memberantas peredaran narkoba, ilegal justru mengkonsumsi narkoba bagi anggota polri. Ini tidak bisa ditoleransi,” kata Satake Bayu, menirukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Satake Bayu mengatakan, bagi oknum yang terlibat perkara narkoba ini, tetap diproses secara hukum yang objektif.
“Yang jelas saya tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri,” katanya.(mat)