BUKITTINGGI – Sebanyak 150 orang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Agam siap berangkat menunaikan rukun Islam yang ke lima tahun 2022 ini.
Keberangkatan CJH Kabupaten Agam ini menuju Makkah Al Mukarramah melalui Embarkasi Padang, direncanakan 05 Juni 2022.
Kementerian Agama Kabupaten Agam melalui Kepala Seksi Umrah dan Haji, Haji Marjanis yang didampingi stafnya mengatakan sudah dua tahun CJH asal Indonesia tidak dibolehkan melaksanakan ibadah di Makkah karena wabah pandemic covid 19.
“Alhamdulillah tahun 2022 ini, dibuka kembali oleh pemerintahan Arab Saudi. CJH dapat datang ke Makkah Al Mukarramah dengan jumlah kouta yang terbatas hanya 150 orang jatah CJH asal Agam. Di waktu normal, jumlah kouta CJH Kabupaten Agam mencapai 450 orang,” ujar H. Marjanis meyakinkan banyaknya CJH yang bertanya ke kantornya kemarin.
Tahun ini, jelasnya lagi, sesuai dengan ketentuan Pemerintahan Arab Saudi, CJH yang boleh melakasanakan ibadah haji, yang berumur 65 tahun ke bawah.
Untuk Kabupaten Agam, setelah didata CJH yang berumur di bawah 65 tahun, ternyata sebanyak 350 orang. Sementara, kouta tersedia sebanyak 150 orang.
Jadi, katanya ada 200 orang lagi yang belum bisa berangkat ke tanah suci, mereka yang berumur di bawah 65 tahun.
CJH dari Kabupaten Agam telah menyelesaikan administrasi dan sebelum berangkat 5 Juni nanti, akan diadakan “Manasyik Intensif” selama tiga hari untuk memantapkan pelaksanaan ibadah CJH nantinya.
Kita tentu berharap, pelaksanaan ibadah CJH nanti lebih maksimal sehingga mendapatkan haji mabrur.
Berdasarkan pantauan Singgalang di kantor haji Agam yang berlokasi di Belakang Balok Bukittinggi, sudah diumumkan CJH yang memenuhi syarat berangkat ke tanah suci tahun ini sebanyak 150 orang dan juga diumumkan cadangan sebanyak 58 orang.
Tetapi sayangnya, kata Firdamona salah seorang calon Jemaah haji yang mendaftar tahun 2012 lalu, ada yang berangkat tahun ini sudah beberapa kali naik haji. Seharusnya, pemerintah lebih memprioritaskan warga yang belum pernah menunaikan ibada haji sama sekali.
Ketika dikonfirmasi kepada haji, tentang ada CJH yang sudah dua atau tiga kali menunaikan ibadah haji, itu bukan wewenangnya. Yang pasti, CJH yang berangkat tahun ini, adalah mereka yang tertunda berangkat sejak dua tahun lalu dan umumnya mereka mendaftar tahun 2011 awal. (as)