SOLSEL-Kelompok Tani Sungai Mangun, Nagari Pauah Duo Nan Batigo resah. Mereka cemas, tanah yang sudah mereka olah semenjak lama, ‘dicaplok’ kelompok tani lain.
Hari Senin (22/7), belasan angota kelompok tani Sungai Mangun mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solok Selatan. Mereka berkonsultasi dan menyampaikan keresahan mereka. Sayangnya, kepala BPN, Suhartoyo, sedang tidak ditempat. Kedatangan mereka, hanya disambut beberapa perugas di loket informasi.
Dalam penyampaiannya ketua kelompok tani Sungai Mangun, Hendri Yulison, mengatakan, kelompok tani mereka secara administratif memang dibentuk tahun 2017, dengan anggota sebanyak 23 orang dan masih berlanjut sampai kini. Namun pengolahan lahan, sudah dilakukan secara perorangan dari sejak lama. Hendri sendiri, mulai mancacak tanah di rimbo Bangko Sungai Mangun itu, semenjak tahun 2006. “Anggota lain, ada yang sebelum itu,” katanya.
Kelompok tani mereka, dibuat berdasarkan kesepakatan dan musyawarah dari mereka yang telah berladang dan lokasinya saling bersekatan di areal itu. “Kami berharap, dengan membentuk kelompok tani, hidup kami dengan bertani ini bisa lebih baik. Sebab akan dibina dan diberi bantuan seperti bibit, peralatan dan pupuk dari pemerintah,” ungkap Hendri tentang alasan mereka membentuk kelompok tani.
Lahan kelompok mereka, diperkirakan mencapai hampir 50 hektar. Saat ini sudah berisi tanaman beragam. Sawit, kulit manis dan kopi. “Mulai memberi harapan untuk penghidupan keluarga kami dimasa mendatang,” tuturnya.
Kecemasan datang begitu santer informasi terkait akan dikeluarkannya sertifikat tanah untuk kelompok tani lain. Disebut-sebut, tanah yang didaftarkan sampai ke areal ladang mereka. Tidak ingin salah langkah, mereka bersepakat datang dan bertanya ke BPN.
“Kami tentu cemas. Jerih payah bertahun-tahun bisa lepas,” ungkap Bendahara Kelompok Tani Sungai Mangun, Osriadi. Diakui Osriadi, secara administrasi memang mereka lemah. “Tapi Tuhan dan orang kampung menjadi saksi. Kerja kami bergelanggang matahari, nampak oleh orang banyak,” katanya. Osriadi sangat menginginkan dilakukannya pengecekan lansung ke lapangan oleh berbagai pihak terkait.
Petugas BPN yang berada di loket informasi, sepertinya bisa menjawab berbagai pertanyaan anggota kelompok tani Sungai Mangun. Terlihat empat orang petugas yang ada, mampu menerangkan prosedur dan tata cara mensertifikatkan tanah. Namun untuk dituliskan namanya di media, mereka keberatan. “Buat sajalah petugas di loket informasi. Sebab keterangan secara personal tentu harus melalui kepala BPN,” ungkap salah seorang diantaranya.
Dalam jawabannya, petugas di loket i formasi menyampaikan bahwa permohonanan dari salah satu kelompok tani di daerah Bangko Nagari Pauah Duo Nan Batigo memang ada. “Namun itu masih dalam proses, belum keluar sertifikatnya,” jelas salah seorang petugas.
Terkait persoalan kelompok tani Sungai Mangun, mereka meminta untuk membuat surat ampalan atau keberatan jika ada lahan mereka yang ternyata ikut diajukan.
Usai pertemuan, Ketua Kelompok Tani Sungai Mangun Hendri Yulison, mengatakan akan segera menindaklanjutinya. “Dalam waktu dekat, kami akan membuat surat ampalan tersebut,’ katanya. (rifki)