PADANG – Seluruh mahasiswa baru Universitas Negeri Padang (UNP) yang telah teregistrasi dan mendaftar ulang, diwajibkan melakukan tes kesehatan dan tes narkoba di Klinik Pratama UNP.
Tes kesehatan meliputi tekanan darah, nadi, tinggi badan, berat badan. Tes kesehatan umum dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mahasiswa sebelum mengikuti kegiatan perkuliahan pada semester tahun ajaran 2022/2023.
“Tes narkoba untuk mengetahui indikasi mahasiswa dalam penggunaan obat – obat terlarang dalam rangka pencegahan penyalahgunaan,” kata Kepala Klinik UNP dr. Pudia M Indika, Rabu (25/5/2022)
Disebutkannya, tes kesehatan dan tes narkoba dilakukan sebagai langkah konkrit dari UNP mendukung program pemerintah dalam program kampus bersinar (Bersih dari narkoba).
“Tes kesehatan sudah dimulai sejak 23 Mei hingga tanggal 6 Juni 2022,”
Ia menambahkan, saat ini Klinik Pratama UNP adalah salah satu layanan yang disediakan oleh UNP bagi civitas akademika dan tenaga Kependidikan UNP serta masyarakat.
Klinik Pratama UNP telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan sebagai upaya UNP dalam melindungi kesehatan Civitas Akademika dan Tendik UNP.
“Klinik UNP di bawah UPT Kesehatan Masyarakat akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang diinginkan oleh peserta BPJS Kesehatan dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Universitas Negeri Padang (UNP) untuk tahun 2022 ini menerima sebanyak 2.867 orang calon mahasiswa melalui jalur seleksi SNMPTN. Penerimaan mahasiswa tahun ini, UNP merupakan PTN terbanyak ke- 5 di Indonesia dalam penerimaan mahasiswa jalur SNMPTN.
Dari 2.867 orang tersebut 1.379 orang merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).Dengan demikian UNP lebih banyak menerima mahasiswa penerima KIP. 107