JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau para pembuat konten YouTube atau YouTuber memperhatikan judul kontennya agar tidak vulgar. Demikian disampaikan Plt Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu setelah kominfo memblokir konten dari YouTuber Kimi Hime.
Konten Kimi Hime dinilai mengarah pada hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai kesusilaan. thumbnail dan judul yang sensaional dan mengarah pada kontek kesusilaan. Menurut Kominfo, hal itu berdampak buruk pada anak-anak, pasalnya konten Kimi Himi juga tidak memiliki batasan usia.
“Kita berharap mereka (YouTuber) jangan mengejar clickbait, hanya berdasarkan konten-konten yang sensasional. Jika kita lihat Kimi Hime tidak telanjang bulat sama sekali, tapi gerakan-gerakannya, thumbnailnya, dan judul postingannya mengandung muatan yang melanggar nilai kesusilaan,” ungkap Setu dalam konferensi pers di Jakarta, pada 24 Juli 2019.
Setu juga berharap agar Kimi Hime dan YouTuber lain melalukan self blocking atau kalau perlu menghapus sendiri kontennya kalau kurang pantas.
“Konten-Konten yang dia rasa memenuhi, mengandung unsur melanggar kesusilaan. Jadi kami berharap konten kreator di Indonesia melakukan self blocking atau melakukan pemblokiran sendiri agar tidak dilakukan oleh kami. Jadi silahkan membuat konten apa pun, tapi tetap memenuhi norma dan regulasi yang ada di Indonesia,” kata Ferdinandus.
Pihak Kominfo juga telah minta ke pihak Google untuk membuat penbatasan umur. Ada 6 konten yang dinyatakan kepada Google dibatasi. Kemudian kepada Kimi Hime, Kominfo mengirimkan surat resmi melalui email dan disampaikan melalui DM Instagram. Namun, belum ada tanggapan untuk memberikan perhatian serius terhadap pernyataan atau permintaan kominfo untuk menghapus konten-konten yang diminta, ujar Setu. (*)