PADANG – Pelaku spesialis pencurian mini market dibekuk oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di daerah Koto Kaciak, Kecamatan Padang Selatan, Senin (30/5/2022).
Pelaku yang diketahui telah beraksi di beberapa TKP ini berhasil ditangkap akibat dari perbuatan terakhirnya yang nekat mencuri Handphone penjaga kasir Dayumart.
“Benar pada hari Minggu (30/5) pagi bertempat di tepi jalan daerah Koto Kaciak kota Padang telah diamankan satu orang laki-laki yang diduga tersangka dalam perkara pencurian yang terjadi pada hari Rabu (13/4) sekira pukul 14.00 WIB,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin (30/5).
Dikatakan oleh Dedy, pelaku melakukan pencurian di di toko kue Elna Bakery DAYUMART, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUH-Pidana, Sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 359 / V / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR.
“Identitas tersangka yaitu Hamrizal (41) yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol), warga Bandes Batu Kasek, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Dijelaskan oleh Dedy, kejadian berawal ketika pelapor sekaligus korban bekerja sebagai kasir di toko kue Elna Bakery “DAYUMART” yang kemudian datang pelaku yang seperti akan berbelanja di toko tersebut.
“Kemudian, korban menaruh handphone operasional toko diatas meja kasir kemudian korban pergi kebelakang yaitu ke kamar mandi dan pelaku yang sedang berbelanja di DAYUMART kemudian melihat ada handphone yang tertinggal di atas meja kasir dan melihat itu pelaku langsung masuk ke dalam toko kue ELna dan langsung melarikan diri setelah berhasil dan handphone tersebut dipakai hingga saat ini,”kata Dedy.
Dilanjutkan oleh Dedy, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan diperoleh informasi bahwa diduga tersangka tindak pidana pencurian di toko kue Elna Bakery sedang berada didaerah Koto Kaciak.
Kemudian tim Klewang Satreskrim Polresta Padang segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka di daerah tersebut.
Kemudian tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian ditempat kejadian tersebut diatas dan barang bukti masih ada ditangan tersangka sampai saat sekarang ini dan barang bukti beserta tersangka dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.(406)